Bagi calon murid yang termasuk kategori wajib, prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 bukan sekadar tahap administratif. Di fase ini, kelengkapan dan ketepatan dokumen menjadi penentu apakah proses dapat berlanjut tanpa hambatan atau justru tertahan saat verifikasi.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjalankan seluruh proses secara daring melalui portal Sidanira. Karena itu, calon murid dan orang tua perlu menyiapkan berkas sejak awal agar tidak terburu-buru saat masa pendaftaran mendekati penutupan.
Prapendaftaran dibuka mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Seluruh proses dilakukan melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran, tanpa perlu datang langsung ke sekolah.
Siapa yang perlu ikut prapendaftaran
Tahap ini tidak berlaku untuk semua calon murid baru. Kewajiban prapendaftaran ditujukan bagi calon murid baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA, dan/atau SMK serta berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.
Kelompok yang masuk ketentuan itu mencakup lulusan sekolah luar DKI Jakarta pada tahun 2024, 2025, atau 2026. Ketentuan yang sama juga berlaku untuk lulusan sekolah di dalam DKI Jakarta pada tahun 2024 atau 2025, peserta yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya, serta lulusan dari satuan pendidikan asing.
Berkas yang harus disiapkan
Untuk jenjang SMP, dokumen wajib yang perlu diunggah mencakup kartu keluarga, nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 5 semester 1 dan 2, serta nilai rapor kelas 6 semester 1. Peserta juga harus menyiapkan poster rapor pendidikan sekolah dan surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM keabsahan dokumen.
Jika tersedia, calon murid SMP juga dapat melampirkan dokumen pendukung. Daftarnya meliputi surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah, sertifikat prestasi akademik, sertifikat prestasi nonakademik, sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, dan sertifikat hasil TKA.
Untuk jenjang SMA dan SMK, daftar dokumen menyesuaikan dengan rapor tingkat SMP. Berkas wajib yang harus disiapkan adalah kartu keluarga, nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 8 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 9 semester 1, poster rapor pendidikan sekolah, serta SPTJM keabsahan dokumen.
Dokumen pendukung untuk SMA dan SMK juga bisa ditambahkan bila ada. Isinya mencakup surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah, sertifikat prestasi akademik, sertifikat prestasi nonakademik, surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS atau MPK, surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler, sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, dan sertifikat hasil TKA.
Tahap yang harus dilalui di Sidanira
Prapendaftaran dilakukan melalui akun masing-masing peserta. Langkahnya dimulai dari membuka laman prapendaftaran, lalu registrasi akun dan mengisi formulir daring sesuai data yang dimiliki.
Setelah itu, peserta mencetak bukti hasil verifikasi prapendaftaran. Berikutnya, peserta masuk kembali ke sistem untuk mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang sudah disiapkan sebelumnya.
Petugas kemudian melakukan verifikasi sebelum peserta dapat mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran. Tahap ini menempatkan kesesuaian data dengan dokumen asli sebagai hal yang paling penting.
Karena proses berlangsung daring, kualitas berkas yang diunggah perlu diperhatikan. Dokumen harus jelas, lengkap, dan sesuai syarat agar verifikasi tidak tertunda.
Orang tua dan calon murid juga perlu memeriksa kembali dokumen tambahan yang relevan dengan jalur penerimaan. Sertifikat prestasi maupun surat keputusan organisasi sekolah dapat menjadi bagian penting pada jalur tertentu, sehingga kelengkapan sejak awal akan membantu proses berikutnya berjalan lebih lancar.
Selama masa prapendaftaran masih dibuka hingga 10 Juni 2026, peserta yang termasuk kategori wajib masih memiliki waktu untuk memastikan seluruh dokumen siap. Jika data sudah benar dan seluruh berkas terverifikasi, tahap awal ini dapat dilewati dengan lebih tenang sebelum masuk ke proses SPMB berikutnya.
Source: www.beritasatu.com




