Banyak orang membayangkan kereta dapat dihentikan secepat kendaraan jalan raya saat ada bahaya di lintasan. Padahal, pada insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Cikarang Line di Stasiun Bekasi Timur, justru terlihat bahwa kereta membutuhkan jarak pengereman yang tidak singkat, sehingga tidak bisa berhenti seketika.
Situasi itu kembali menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak cukup hanya mengandalkan reaksi masinis. Kepatuhan pengguna jalan, kondisi lintasan, dan disiplin di sekitar rel sama pentingnya untuk mencegah kecelakaan yang berujung fatal.
Kereta membawa bobot besar dan tidak bisa diperlakukan seperti kendaraan biasa
KAI pernah menjelaskan bahwa kereta api memiliki karakter teknis yang jauh berbeda dari mobil atau sepeda motor. Vice President Public Relation KAI, Joni Martinus, menyebut pengereman kereta memerlukan jarak tertentu sampai rangkaian benar-benar berhenti.
Hal itu berkaitan dengan panjang dan berat rangkaian. Di Indonesia, satu rangkaian kereta rata-rata terdiri dari 8 hingga 12 gerbong dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaan.
Beban sebesar itu membuat energi yang harus dihilangkan saat pengereman menjadi sangat besar. Karena itu, meski masinis sudah menarik rem, rangkaian tetap membutuhkan waktu dan ruang untuk mengurangi kecepatan secara bertahap.
Cara rem kereta bekerja tidak memberi efek berhenti mendadak
Sistem pengereman kereta umumnya memakai rem udara. Sistem ini menyimpan udara bertekanan dan menyalurkannya ketika pengereman dilakukan.
Saat masinis mengaktifkan rem, udara didistribusikan lewat pipa kecil di sepanjang rangkaian. Proses itu menimbulkan gesekan pada roda, lalu kereta melambat sedikit demi sedikit hingga akhirnya berhenti.
Dalam kondisi darurat, fungsi rem darurat adalah menambah tekanan pengereman agar proses perlambatan berlangsung lebih cepat. Namun, rem darurat tetap tidak membuat kereta langsung berhenti di tempat.
Joni menegaskan, ketika masinis melihat adanya pelanggaran palang atau hambatan di lintasan lalu segera mengerem, jarak untuk berhenti tetap harus tersedia. Jika jarak itu tidak cukup, tabrakan masih bisa terjadi meski pengereman sudah dilakukan.
Insiden Bekasi Timur menyorot risiko di perlintasan sebidang
Peristiwa di Stasiun Bekasi Timur juga menimbulkan duka besar. Hingga Selasa sore, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 84 lainnya luka-luka, sementara seluruh korban telah mendapat penanganan di sejumlah rumah sakit.
Rumah sakit yang menerima korban antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat. Data itu memperlihatkan besarnya dampak kecelakaan yang terjadi di area rel.
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa satu pelanggaran di perlintasan sebidang dapat memicu risiko yang sangat besar. Karena kereta tidak punya ruang untuk berhenti mendadak, kewaspadaan di sekitar rel menjadi kunci utama keselamatan.
Pencegahan lebih penting daripada berharap pada pengereman mendadak
Dari kejadian ini, perhatian publik kembali tertuju pada keselamatan di jalur kereta. Pengemudi kendaraan, pejalan kaki, dan petugas di lapangan perlu memahami bahwa kereta selalu membutuhkan ruang aman untuk berhenti.
Kondisi itu membuat disiplin di perlintasan sebidang menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Begitu kereta melaju, pengereman tidak berlangsung instan, sehingga tindakan pencegahan sebelum melintas jauh lebih penting dibanding berharap kereta bisa berhenti saat itu juga.
Pemerintah juga ikut memberi sorotan pada penanganan keselamatan di area lintasan setelah kecelakaan tersebut. Kemenhub memanggil manajemen Green SM buntut kecelakaan di Bekasi Timur, yang menunjukkan bahwa perhatian tidak hanya tertuju pada dampak kecelakaan, tetapi juga pada upaya pencegahan di jalur kereta.
Source: www.viva.co.id




