Enam Sektor Penentu Hak Anak, Indonesia dan UNICEF Susun Arah Kerja 2026–2030

Pemerintah kembali menempatkan pemenuhan hak anak sebagai agenda penting dalam kerja pembangunan, kali ini melalui kemitraan dengan UNICEF yang masuk ke fase program baru periode 2026–2030. Fokusnya tidak hanya memperluas layanan dasar, tetapi juga memastikan perlindungan anak berjalan lebih kuat di tingkat nasional dan daerah.

Kerja sama ini menegaskan bahwa kebutuhan anak tidak bisa dipisahkan dari arah pembangunan yang lebih besar. Dalam kerangka tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang tanpa ada yang tertinggal dari layanan maupun perlindungan.

Enam sektor yang menjadi pusat perhatian

Pelaksanaan program kerja sama ini diarahkan ke enam sektor utama, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, lingkungan dan perubahan iklim, air dan sanitasi atau WASH, serta perlindungan anak dan kebijakan sosial. Keenamnya dipilih karena langsung berkaitan dengan kebutuhan dasar anak dan mutu tumbuh kembang mereka.

Ruang lingkup itu menunjukkan bahwa hak anak dipahami secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi sekolah atau layanan kesehatan. Lingkungan yang aman, ketersediaan air bersih, sanitasi layak, dan perlindungan sosial juga menjadi bagian penting dari upaya memastikan anak dapat tumbuh dengan baik.

Selain enam sektor tersebut, program ini juga memuat perhatian pada transformasi digital, kesetaraan gender, ketahanan terhadap bencana, dan inklusi bagi anak penyandang disabilitas. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa perlindungan anak harus siap beradaptasi dengan tantangan sosial, teknologi, dan lingkungan yang terus berubah.

Kemitraan lama yang memasuki tahap baru

Hubungan Indonesia dan UNICEF bukan hal baru. Kemitraan ini sudah berjalan sejak 1966, dan kini memasuki fase yang lebih terarah dengan dukungan anggaran sekitar US$ 131 juta untuk periode 2026–2030.

Dana tersebut disiapkan untuk membantu perluasan layanan dasar, memperkuat perlindungan anak, dan menjalankan program lintas sektor secara lebih terukur. Penyusunan program juga dibuat agar selaras dengan RPJMN 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta kerangka kerja sama pembangunan PBB.

Dengan posisi itu, program kerja sama ini tidak berdiri sendiri. Arah kebijakannya ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang lebih luas dan menjadi salah satu instrumen untuk mendukung penguatan sumber daya manusia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa setiap anak harus mendapat ruang yang sama untuk berkembang. Ia juga menegaskan prinsip “no child left behind” sebagai dasar agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan atau perlindungan yang seharusnya diterima.

Peran pusat dan daerah ikut diperkuat

Pelaksanaan di lapangan membutuhkan koordinasi yang rapat antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri ikut mengoordinasikan program agar selaras dengan kebijakan nasional dan nyata manfaatnya di wilayah masing-masing.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik berharap kerja sama ini dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di pusat maupun di daerah. Koordinasi yang lebih tertata diharapkan membuat implementasi program berjalan lebih seragam dan efektif.

UNICEF juga akan bekerja bersama kementerian dan lembaga di tingkat nasional serta pemerintah daerah di sejumlah provinsi prioritas. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua menjadi wilayah yang masuk dalam fokus kerja sama tersebut.

Kemajuan sudah ada, tetapi pekerjaan belum selesai

Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menilai Indonesia telah mencatat kemajuan penting dalam pemenuhan hak anak. Meski demikian, masih ada tantangan yang perlu diatasi agar seluruh anak benar-benar merasakan manfaat pembangunan.

Melalui kemitraan ini, UNICEF ingin memastikan anak dapat tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, dan terlindungi dengan lebih baik. Arah kerja sama tersebut menempatkan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Rachmat menyebut dokumen kerja sama ini sebagai panduan penting untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Dengan begitu, pemenuhan hak anak diposisikan sejak awal sebagai fondasi bagi generasi masa depan yang lebih kuat.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button