Penyidik kepolisian masih menelusuri peran empat orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap lansia Dumaris Isni Sitio di Pekanbaru. Penanganan perkara ini juga menyita perhatian karena rekaman CCTV dari rumah korban ikut beredar luas dan menjadi petunjuk penting dalam penyidikan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di dua daerah berbeda. Dua terduga pelaku diamankan di Aceh Tengah, sedangkan dua lainnya dibekuk di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, keempat orang itu masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengurai peran masing-masing dalam peristiwa yang mengguncang warga Pekanbaru itu.
Polisi hingga kini belum membuka identitas para terduga pelaku. Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, juga menyampaikan bahwa detail peran setiap orang belum diungkap karena penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti.
Dalam penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa itu berawal dari tindak pencurian dengan kekerasan atau curas. Korban kemudian diketahui meninggal setelah dipukul secara brutal menggunakan balok kayu di rumahnya.
Rekaman CCTV menjadi salah satu fokus utama yang dianalisis penyidik. Kamera pengawas itu telah terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026 dan membantu polisi menelusuri rangkaian kejadian sebelum dan sesudah aksi berlangsung.
Dari hasil analisis awal terhadap rekaman tersebut, polisi menilai ada satu orang yang paling patut diduga terlibat. Meski begitu, penetapan tersangka tetap menunggu kecukupan alat bukti yang sedang diperkuat penyidik.
Nama perempuan berinisial AF juga ikut menjadi sorotan dalam proses penyidikan. Polda Riau menyebut AF dikenal keluarga korban sebagai mantan menantu Dumaris Isni Sitio.
Dalam CCTV, AF terlihat sempat bersalaman dengan korban sebelum peristiwa tragis terjadi. Rekaman yang sama juga memperlihatkan seorang pria tak dikenal datang bersama AF dan diduga menjadi eksekutor pemukulan dengan balok kayu.
Polisi masih menelusuri identitas pria itu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain menyebabkan kematian korban, pelaku juga diduga merusak kamera pengawas di dalam rumah untuk menghapus jejak setelah pembunuhan dan pencurian terjadi.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa empat saksi untuk memperkuat rangkaian bukti. Pemeriksaan saksi dilakukan bersamaan dengan pendalaman terhadap CCTV yang menjadi alat penting dalam mengungkap kronologi kasus.
Dari rumah korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga. Barang yang hilang antara lain perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing dolar Singapura, telepon genggam, dan cincin pernikahan milik suami korban.
Suami korban, Salmon Meha, mengaku sempat mengajak istrinya pergi mengurus pajak kendaraan sekitar pukul 08.00 WIB. Namun korban memilih tetap di rumah, dan ketika Salmon kembali sekitar pukul 11.00 WIB, istrinya sudah tidak bernyawa.
Setelah itu, Salmon menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir. Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peran empat orang yang telah ditangkap di Aceh Tengah dan Binjai dalam kasus yang menggemparkan tersebut.
Source: www.viva.co.id




