Bantuan Pangan Tambahan Disepakati Hanya Beras, Minyak Goreng Tak Lagi Masuk Paket

Tambahan bantuan pangan yang disiapkan Perum Bulog bersama Komisi IV DPR RI kini mengerucut pada satu komoditas saja, yakni beras. Dalam skema baru ini, minyak goreng tidak lagi masuk paket bantuan, sementara setiap keluarga penerima manfaat tetap dijadwalkan menerima 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan.

Perubahan fokus itu muncul sebagai respons atas risiko El Nino ekstrem yang dinilai dapat menekan ketahanan pangan masyarakat. Usulan tersebut sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat, tetapi penyalurannya belum bisa berjalan sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa gagasan penambahan bantuan pangan itu berasal dari inisiatif Komisi IV DPR RI. Ia menegaskan hasil pembahasan kali ini hanya menyentuh bantuan beras, bukan paket lengkap seperti program sebelumnya.

Bagi Bulog, penyederhanaan komponen bantuan ini membuat penyaluran lebih terarah. Fokus pada satu komoditas juga dinilai memudahkan pemantauan pelaksanaan program di lapangan.

Walau sudah ada kesepakatan dalam pembahasan dengan DPR, Bulog masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat. Kepastian waktu peluncuran menjadi syarat penting sebelum distribusi bantuan dimulai kepada masyarakat.

Berbeda dari paket sebelumnya

Arah kebijakan terbaru ini cukup berbeda dari program bantuan pangan yang disiapkan pemerintah pada periode Februari-Maret 2026. Saat itu, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11,92 triliun untuk bantuan pangan nasional bagi 33 juta orang.

Dalam program yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto itu, penerima memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Pada usulan tambahan yang baru dibahas, komposisi bantuan dipersempit menjadi beras saja.

Menjaga akses pangan pokok

Langkah tambahan ini ditempatkan sebagai upaya menjaga akses pangan pokok di tengah tekanan harga dan pasokan. Dengan dua bulan bantuan beras, pemerintah dan Bulog ingin memberi penopang langsung bagi rumah tangga yang paling membutuhkan.

Bulog menilai keputusan tersebut sebagai penyesuaian program agar lebih tepat sasaran. Di saat perhatian terhadap ketahanan pangan semakin besar, keputusan akhir dari pemerintah pusat akan menentukan kapan bantuan tambahan itu benar-benar masuk tahap distribusi.

Baca Juga

Back to top button