Bank Mandiri Ubah Susunan Pengawas, Muhammad Yusuf Ateh Tak Lagi Menjabat Komisaris

Susunan pengurus PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali berubah setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan perombakan pada jajaran komisaris. Dalam rapat yang digelar pada Rabu (29/4/2026) itu, pemegang saham menyetujui pencopotan Muhammad Yusuf Ateh dari kursi komisaris perseroan.

Perubahan tersebut tidak hanya menyentuh posisi pengawas, tetapi juga menyertakan penyesuaian di level operasional. Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pemberhentian sekaligus pengangkatan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations Bank Mandiri.

Penataan ulang untuk menjaga langkah bisnis

Bank Mandiri memandang perubahan susunan komisaris dan direksi sebagai bagian dari pembenahan internal yang diperlukan. Perseroan menilai komposisi baru dibutuhkan agar perusahaan bisa bergerak lebih cepat menghadapi dinamika industri perbankan.

Di sisi lain, perombakan ini juga menunjukkan bahwa bank pelat merah tersebut ingin menjaga arah bisnis tetap solid. Penyesuaian pada dua level pengurus itu menjadi sinyal bahwa perusahaan menaruh perhatian pada kesinambungan pengawasan dan eksekusi operasional.

Respons manajemen atas komposisi baru

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan keyakinannya terhadap jajaran pengurus yang baru. Ia menilai susunan tersebut diharapkan dapat bekerja lebih aktif untuk melanjutkan kinerja solid yang telah dibukukan perseroan.

Riduan juga menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas organisasi. Menurut dia, susunan baru harus mampu meneruskan capaian yang sudah diraih sekaligus memenuhi amanat para pemegang saham.

Apresiasi untuk Muhammad Yusuf Ateh

Meski tidak lagi duduk sebagai komisaris, manajemen tetap menyampaikan penghargaan kepada Muhammad Yusuf Ateh. Bank Mandiri menilai dedikasi dan kontribusinya selama bertugas ikut mendukung pengembangan bisnis perusahaan.

Riduan menyebut kontribusi Ateh ikut menopang akselerasi bisnis Bank Mandiri. Sikap ini memperlihatkan bahwa keputusan pemberhentian ditempatkan dalam kerangka tata kelola perusahaan, bukan sebagai penilaian negatif atas rekam jejaknya.

Riwayat jabatan Muhammad Yusuf Ateh

Muhammad Yusuf Ateh mulai mengemban amanah sebagai komisaris Bank Mandiri sejak Maret 2021. Ia saat itu menggantikan Ardan Adiperdana pada posisi tersebut dan masuk ke jajaran pengawas perusahaan.

Sebelum berada di Bank Mandiri, Ateh dikenal sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Jabatan itu ia pegang sejak Februari 2020, sehingga pengalaman yang dibawanya ke perseroan sangat dekat dengan pengawasan dan administrasi publik.

Latar belakang tersebut membuat Ateh dikenal memiliki pengalaman kuat di bidang pengawasan keuangan negara. Kehadirannya di jajaran komisaris sebelumnya menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan korporasi di tubuh Bank Mandiri.

Komposisi dewan komisaris terbaru

Keputusan pemegang saham juga menetapkan susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri yang baru. Komposisi ini menjadi dasar pengawasan perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnis ke depan.

Susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini
  2. Wakil Komisaris Utama: Rudy Salahuddin Ramto
  3. Komisaris: Luky Alfirman
  4. Komisaris: Yuliot
  5. Komisaris Independen: Mia Amiati
  6. Komisaris Independen: Bintoro K. Pardewo

Perombakan di tubuh komisaris dan direksi menunjukkan Bank Mandiri terus menata struktur kepemimpinan perusahaan. Dengan susunan terbaru ini, perseroan menempatkan kesinambungan kinerja dan akselerasi bisnis sebagai fokus utama dalam menjalankan mandat pemegang saham.

Baca Juga

Back to top button