Kabar soal gaji pensiunan PNS yang disebut akan dibayar sekaligus pada 2026 ternyata tidak memiliki dasar aturan. PT Taspen sudah menegaskan bahwa informasi yang ramai beredar di media sosial itu adalah hoaks dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran manfaat pensiun tetap berjalan mengikuti regulasi pemerintah. Hingga kini, belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembayaran gaji sekaligus bagi peserta pensiun, sehingga klaim tersebut tidak dapat dibenarkan.
Klarifikasi atas kabar yang sempat viral
Taspen memberikan penjelasan resmi setelah muncul unggahan yang menyebut pensiunan akan menerima pembayaran lebih besar dibandingkan tahun 2024. Lembaga pengelola dana pensiun itu menolak kabar tersebut karena tidak ada dasar aturan yang mendukungnya.
Isu itu sempat menarik perhatian publik karena menyangkut kepastian hak pensiunan. Dalam situasi seperti ini, klarifikasi dari Taspen menjadi penting agar penerima manfaat tidak salah memahami informasi yang beredar.
Video kenaikan 12 persen juga tidak benar
Selain isu pembayaran sekaligus, beredar pula potongan video yang mengklaim ada pernyataan Menteri Keuangan tentang kenaikan gaji 12 persen pada 2026. Taspen menyatakan video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI.
Temuan ini memperlihatkan bahwa hoaks tidak hanya muncul dalam bentuk tulisan, tetapi juga lewat materi visual yang tampak meyakinkan. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati saat menerima informasi dari unggahan viral atau potongan video yang belum jelas sumbernya.
Dasar pensiun masih mengacu pada aturan yang berlaku
Untuk besaran manfaat pensiun, ketentuannya tetap bersandar pada regulasi yang sudah ada. Dasarnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969, perhitungan gaji pensiun bulanan ditetapkan sebesar 2,5 persen dari dasar pensiun untuk setiap tahun masa kerja. Aturan itu juga memuat batas minimal 40 persen dan maksimal 75 persen dari dasar pensiun.
Bagi pegawai yang diberhentikan secara hormat atas rekomendasi Departemen Kesehatan, besaran yang diterima adalah 75 persen. Selain itu, nilai pensiun tidak boleh lebih rendah dari gaji pokok terendah menurut pangkat yang berlaku.
Nominal pensiun belum berubah
Karena belum ada kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran pada 2026, rincian nominal pensiunan masih mengikuti penetapan sebelumnya. Dalam data yang beredar, rentang nominal untuk berbagai golongan tetap berada pada kisaran yang sama.
Golongan IVd disebut menerima antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900. Sementara itu, Golongan IVe sebagai tingkat tertinggi mendapat kisaran Rp1.748.100 sampai Rp4.957.100.
Sejumlah golongan lain juga masih berada pada rentang yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan nominal terendah mulai dari Rp1.748.100 dan tertinggi menyesuaikan golongan masing-masing. Dengan demikian, kabar mengenai pembayaran sekaligus maupun kenaikan yang dikaitkan dengan video viral tidak memiliki landasan resmi sampai saat ini.





