Pelayanan publik di Jawa Tengah kini mendapat penekanan baru setelah Gubernur Ahmad Luthfi meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak lebih cepat dalam menanggapi persoalan warga. Ia menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat harus ditangani dalam waktu 1 x 24 jam agar layanan terasa lebih sigap dan tidak berbelit.
Arahan itu disampaikan bersamaan dengan pelantikan 27 pejabat di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang. Dari jumlah tersebut, 26 orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu orang menjadi pejabat fungsional ahli utama.
Rotasi dan promosi sebagai penyegaran birokrasi
Dari total pejabat yang dilantik, 13 orang mendapat promosi dan 13 lainnya mengalami rotasi atau mutasi jabatan. Menurut Ahmad Luthfi, langkah tersebut merupakan bagian yang wajar dalam birokrasi dan diperlukan agar organisasi tetap segar.
Ia menilai pergeseran jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan cara untuk menjaga roda pemerintahan tetap bekerja dengan baik. Dengan struktur yang sehat, pelayanan publik diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Pejabat diminta memegang amanah jabatan
Selain soal penyegaran organisasi, Luthfi juga memberi penekanan pada makna jabatan yang diemban para pejabat baru. Ia mengingatkan bahwa setiap posisi membawa tanggung jawab yang tidak hanya harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, tetapi juga kepada Tuhan Maha Esa.
Pesan itu menunjukkan bahwa jabatan dipandang sebagai amanah, bukan semata penempatan administratif. Dalam pandangan Luthfi, pejabat daerah perlu menjalankan kewenangan dengan disiplin dan integritas agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pengisian jabatan melalui sistem merit
Luthfi juga memastikan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan lewat sistem merit dan sudah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara. Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut harus bebas dari kepentingan pribadi maupun titipan pihak tertentu.
Pernyataannya soal “no titip-titip” dan “no jasa penitipan” menjadi penegasan bahwa tata kelola pemerintahan harus berjalan bersih. Dengan cara itu, pejabat yang duduk di posisi tertentu diharapkan benar-benar dipilih berdasarkan kapasitas, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Respons cepat untuk aduan warga
Di tengah pelantikan tersebut, perhatian utama Luthfi tertuju pada kecepatan pelayanan. Ia meminta kepala organisasi perangkat daerah memangkas alur birokrasi yang terlalu panjang karena hal itu sering membuat warga menunggu lebih lama saat menyampaikan laporan atau keluhan.
Batas waktu 1 x 24 jam menjadi ukuran yang ditekankan agar setiap aduan masyarakat segera mendapat tindak lanjut. Target ini menandai dorongan agar pejabat di lingkungan Pemprov Jateng lebih responsif terhadap persoalan sehari-hari yang dihadapi warga.
Bagi pemerintah provinsi, kecepatan respons bukan sekadar soal administrasi. Arahan tersebut juga menjadi sinyal bahwa pelayanan publik harus lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dan tidak terjebak dalam prosedur yang memperlambat penyelesaian masalah.
Pelantikan 27 pejabat itu sekaligus memperlihatkan arah kerja baru birokrasi Jawa Tengah, dengan integritas, penyegaran organisasi, tata kelola yang bersih, dan respons cepat sebagai titik tekan utama. Dengan penekanan tersebut, Pemprov Jateng diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan lebih siap menjawab keluhan warga dalam waktu singkat.
Source: wawasan.suaramerdeka.com




