Keamanan Pangan Diperketat Di Jatim, 372 Dapur MBG Terkendala SHLS Dan IPAL

Penertiban 372 dapur program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan program tidak hanya dinilai dari kemampuan menyediakan makanan. Pemerintah daerah menempatkan keamanan pangan sebagai ukuran utama, sehingga dapur yang belum memenuhi syarat higiene, sanitasi, dan kelengkapan teknis harus berhenti sementara.

Salah satu syarat yang paling disorot adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SHLS. Selain itu, instalasi pengolahan air limbah atau IPAL juga menjadi penentu penting sebelum sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dinyatakan layak beroperasi kembali.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan sekadar urusan administrasi. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga kualitas layanan MBG dan mencegah risiko kesehatan bagi penerima manfaat.

Langkah itu juga sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional yang memperketat pengawasan terhadap dapur pelaksana program. BGN disebut akan bersikap tegas bila sebuah SPPG belum memenuhi persyaratan dalam tenggat waktu yang sudah diberikan.

Untuk dapur yang baru mulai beroperasi, waktu yang disiapkan untuk melengkapi SHLS adalah maksimal 30 hari. Emil menilai dokumen itu bukan hanya formalitas, melainkan bukti bahwa dapur telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.

Pengawasan di lapangan diperketat

Pemprov Jawa Timur bersama koordinator regional BGN di Surabaya dan Jember kini memantau proses pengurusan izin serta pemenuhan standar di tiap SPPG. Pemantauan ini dilakukan agar keterlambatan tidak terjadi karena hambatan birokrasi di tingkat daerah.

Emil juga mengingatkan bahwa pengajuan permohonan tidak otomatis membuat SHLS langsung terbit. Setiap permohonan tetap harus melewati proses verifikasi, sehingga pemerintah daerah diminta memastikan layanan tetap berjalan tanpa hambatan.

Jumlah dapur yang terdampak tidak kecil, karena ada 372 SPPG yang ditutup sementara. Kondisi itu membuat setiap keterlambatan verifikasi berpotensi langsung memengaruhi ritme layanan program MBG di daerah.

IPAL ikut menentukan kelayakan

Di samping SHLS, pengelolaan limbah menjadi perhatian utama melalui keberadaan IPAL. Emil menilai fasilitas itu penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dapur dan mencegah pencemaran yang dapat memengaruhi kualitas makanan.

Penilaian kelayakan program pun tidak berhenti pada rasa atau distribusi makanan. Pemerintah juga melihat proses produksi dari sisi higienitas lingkungan, pengelolaan limbah, dan potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul.

Karena itu, penghentian sementara terhadap 372 dapur MBG di Jawa Timur memperlihatkan pendekatan yang lebih ketat dalam menjalankan program. Fokus utamanya tetap pada keamanan pangan, kelayakan operasional, dan perlindungan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Source: memorandum.disway.id

Baca Juga

Back to top button