Wacana pembagian hasil pajak tambang kembali mengemuka setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mendorong porsi yang lebih besar untuk desa terdampak. Ia menilai warga yang paling dekat dengan lokasi tambang justru memikul beban paling berat, mulai dari gangguan aktivitas harian hingga kerusakan lingkungan.
KDM mengusulkan agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan kembali ke desa tempat tambang beroperasi. Menurut dia, arah kebijakan seperti itu lebih sesuai dengan prinsip keadilan karena manfaat ekonomi tidak berhenti di pengelola tambang saja.
Beban paling berat ada di warga sekitar
Dalam pandangan KDM, pembahasan soal tambang tidak bisa hanya berhenti pada urusan pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Ia menekankan bahwa pemerintah juga perlu memikirkan masa depan masyarakat yang hidup di wilayah tambang.
Sorotan utamanya ada pada warga sekitar yang setiap hari berhadapan dengan dampak langsung dari aktivitas tambang. Lalu lintas kendaraan tambang disebut ikut mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat, sementara beban lingkungan juga tetap mereka tanggung.
Karena itu, KDM menilai pembagian pajak yang berlaku sekarang perlu ditata ulang. Ia ingin skema yang lebih berpihak kepada desa terdampak agar beban sosial dan lingkungan yang muncul sejalan dengan manfaat yang diterima.
Kajian tambang di Bogor ikut berjalan
Di Jawa Barat, pemerintah provinsi juga sedang menelaah keberlangsungan aktivitas tambang di Bogor. Kajian itu mencakup seberapa luas area tambang yang masih mungkin beroperasi serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
KDM menegaskan bahwa pemerintah perlu melihat lebih dulu apakah tambang tersebut masih punya keberlanjutan atau tidak. Sikap itu menunjukkan bahwa penilaian terhadap tambang tidak hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga soal daya tahan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
Sesudah tambang berhenti, warga tetap harus punya arah hidup
KDM juga mengingatkan bahwa kebijakan pertambangan tidak boleh berhenti saat aktivitas tambang selesai. Pemerintah, menurut dia, harus menyiapkan arah pembangunan baru dan sumber penghidupan bagi warga sekitar agar mereka tidak kehilangan pegangan ekonomi.
Pernyataan itu menegaskan bahwa dampak tambang tidak selesai ketika alat berat berhenti bekerja. Kebutuhan warga tetap ada, sehingga transisi setelah tambang berakhir perlu dirancang dengan jelas.
Pada akhirnya, dorongan KDM menempatkan keadilan fiskal sebagai inti dari tata kelola pertambangan. Porsi pajak yang lebih besar untuk desa terdampak diharapkan membuat manfaat ekonomi lebih terasa di wilayah yang paling banyak menanggung beban.
Source: www.jawapos.com




