Jejak Vape Etomidate Menuntun Polisi Ke Lapas Cipinang, 18 Orang Positif Narkoba

Penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat, tidak berhenti pada temuan pesta narkoba di ruang hiburan. Dari pemeriksaan lanjutan, Bareskrim Polri mengarah pada dugaan jaringan yang lebih luas, termasuk aliran distribusi vape berisi etomidate yang disebut tersambung hingga ke Lapas Cipinang.

Penyidikan itu berkembang dari operasi pada Sabtu, 9 Mei 2026, yang menyasar tujuh titik sekaligus. Lokasi yang diperiksa mencakup room karaoke, showroom ladies, rumah kos, hingga area Lapas Cipinang.

Jejak distribusi yang mengarah ke lapas

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menyebut penyelidikan bermula dari peredaran ekstasi dan vape etomidate di dua lokasi hiburan di Jakarta Barat. Dari pengembangan perkara, polisi menemukan indikasi bahwa alur distribusi tidak berhenti di hotel, tetapi tersambung sampai ke dalam lapas.

Eko mengatakan pengiriman vape etomidate dikendalikan oleh Irwansyah alias Jeje dari dalam Lapas Kelas I Cipinang. Dari titik itu, penyidik kemudian menelusuri nama-nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Barang bukti dan nama-nama yang diamankan

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania. Ia diduga berperan sebagai penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu hotel.

Dari tangan Dania, penyidik menyita lima butir ekstasi dan enam vape yang mengandung etomidate. Barang bukti itu terdiri dari ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel serta vape berisi etomidate.

Polisi juga mengamankan Teuku Rico Edwin alias Dervin yang diduga ikut mengedarkan narkoba di hotel tersebut. Dari room B-02 hotel, penyidik menemukan 10 butir ekstasi logo Superman dan empat vape etomidate.

Kasus ini kemudian melebar setelah Siti Dahlia alias Vonny diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari pemeriksaan, polisi menduga Vonny memerintahkan suaminya mengambil narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dugaan peran narapidana Lapas Cipinang

Penyidikan Bareskrim menemukan dugaan keterlibatan narapidana Lapas Cipinang dalam jaringan vape etomidate itu. AFH disebut mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari Irwansyah alias Jeje yang berada di Lapas Cipinang.

Tak lama kemudian, polisi mengamankan Esgianto alias Anto di depan RS Sari Asih Ciputat saat membawa 100 vape etomidate merek Yakuza. Dari rangkaian pengembangan berikutnya, tiga narapidana yakni Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo turut diamankan.

Ketiganya diduga berperan sebagai penghubung jaringan pemasok vape etomidate dari dalam lapas. Setelah itu, tim gabungan membawa para tersangka dan barang bukti ke kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dugaan pembiaran di lingkungan hotel

Selain menelusuri peredaran narkoba, Bareskrim juga menyoroti dugaan adanya pihak manajemen hotel yang mengetahui aktivitas itu di area room karaoke hingga ruang VIP. Dugaan tersebut muncul setelah puluhan karyawan dan pengunjung diperiksa saat penggerebekan berlangsung.

Eko menyampaikan bahwa para saksi membuat pernyataan tertulis dan testimoni video yang menyebut adanya pembiaran. Ia mengatakan para saksi mengaku mengetahui peredaran gelap narkotika dan adanya pembiaran oleh pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven.

Dania juga mengaku transaksi narkoba di B Fashion Hotel dilakukan diam-diam melalui kapten hotel. Pengunjung disebut memesan barang terlarang lewat waitress, lalu diteruskan kepada kapten untuk mendatangkan apoteker ke room tamu.

Menurut pengakuannya, setelah ada operasi tempat hiburan malam, hotel menerapkan “Kode Merah” dan hanya tamu VIP yang bisa mendapatkan narkotika melalui kapten. Keterangan itu memperkuat dugaan bahwa peredaran dilakukan secara tertutup dan terstruktur.

Puluhan orang diperiksa, lima jadi tersangka

Dalam penggerebekan tersebut, total 55 orang diamankan dari berbagai kalangan, termasuk karyawan dan pengunjung. Dari jumlah itu, 18 orang dinyatakan positif narkoba.

Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika, sedangkan 13 orang lainnya menjalani assessment di BNN Pusat, Cawang. Kasus ini juga menyingkap keterangan tambahan dari tersangka Dervin.

Ia mengaku pernah mendengar pihak manajemen merayakan ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV yang diduga disertai pesta narkoba. Saat penindakan dilakukan, menurut Eko, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut justru melarikan diri.

Temuan itu kini masih menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim untuk menelusuri peran masing-masing pihak dalam jaringan peredaran ekstasi dan vape etomidate di Jakarta Barat. Penyidik juga terus mendalami kaitan antara lokasi hiburan, rumah kos, dan lingkungan lapas yang disebut ikut terhubung dalam jaringan tersebut.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button