Penyidikan dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya mulai mengerucut pada alur penggunaan dana dan keputusan-keputusan penting di dalam pengelolaan lembaga itu. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai bukti yang terkumpul sudah semakin kuat, sehingga penetapan tersangka kini tinggal menunggu kecukupan alat bukti.
Tim Pidana Khusus tidak hanya menyorot satu bagian kerja di KBS. Pemeriksaan justru diperluas untuk menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan sejak 2012, dengan rentang pendalaman yang terus disisir hingga 2024 dan kemungkinan meluas sampai 2025.
Fokus pemeriksaan bergeser ke jalur uang
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, menyebut penyidik sedang memusatkan perhatian pada divisi keuangan. Bagian itu dinilai paling dekat dengan penggunaan anggaran, sehingga dianggap penting untuk memetakan aliran dana secara utuh.
Setelah pemeriksaan di divisi keuangan selesai didalami, penyidik akan bergerak ke bagian purchasing, lelang, serta pengadaan barang dan jasa. Pola pemeriksaan ini menunjukkan bahwa kejaksaan sedang menyusun gambaran menyeluruh tentang titik-titik yang berpotensi berkaitan dengan penyimpangan.
Franky menegaskan bahwa langkah peningkatan status perkara akan diambil begitu dasar hukumnya cukup kuat. Ia menyampaikan bahwa penyidik tidak akan menunggu lebih lama jika bukti sudah memenuhi syarat untuk naik ke tahap berikutnya.
Nama-nama lama di KBS ikut diperiksa
Pendalaman perkara tidak berhenti pada pegawai yang masih aktif. Sejumlah mantan petinggi KBS juga sudah dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengurai rantai keputusan dalam periode yang panjang.
Di antara pihak yang diperiksa adalah Nurika dan Roni, yang pernah menempati posisi strategis di lembaga tersebut. Pemeriksaan terhadap jajaran lama dinilai penting karena dugaan penyimpangan yang sedang dibedah mencakup rentang waktu bertahun-tahun.
Dengan periode yang panjang, penyidik harus menelusuri siapa berperan dalam tahap apa, serta bagaimana alur keputusan dibentuk dari waktu ke waktu. Dari situlah konstruksi perkara diharapkan menjadi lebih terang sebelum penetapan status hukum dilakukan.
Rentang dugaan perkara terus melebar
Franky menjelaskan bahwa penelusuran sementara mencakup periode 2012 sampai 2024. Namun, munculnya fakta baru membuat penyidik membuka kemungkinan untuk memperluas pemeriksaan hingga 2025.
Keterangan itu memperlihatkan bahwa proses penyidikan masih berjalan aktif dan belum berhenti pada satu titik waktu tertentu. Setiap temuan baru akan dipakai untuk melengkapi rangkaian fakta sebelum langkah lanjutan diambil.
Pernyataan Franky pada Senin 11 Mei 2026 juga menjadi penanda bahwa perkara ini sudah memasuki fase yang lebih tajam. Di tahap seperti ini, penyidik biasanya semakin selektif membaca bukti dan menyusun hubungan antarperistiwa yang ditemukan.
Status perkara tinggal menunggu kecukupan bukti
Kejati Jatim menempatkan kecukupan alat bukti sebagai syarat utama sebelum status perkara dinaikkan. Jika syarat itu terpenuhi, maka penetapan tersangka dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu lebih jauh.
Sikap itu membuat perkembangan penyidikan dugaan korupsi KBS menjadi sorotan publik. Semakin kuat bukti yang terkumpul, semakin dekat pula perkara ini menuju fase hukum yang lebih tegas.
Source: memorandum.disway.id




