DSSA Keluar Dari Daftar FTSE, Kepemilikan Saham Yang Terlalu Terkonsentrasi Jadi Alasan Utama

Perombakan indeks FTSE Russel kembali menggoyang sejumlah saham Indonesia. Dalam tinjauan kuartalan untuk Juni 2026, empat emiten asal Indonesia tercatat keluar dari daftar, termasuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang selama ini masuk kelompok besar.

Perubahan ini menjadi perhatian karena tidak semua saham yang tersingkir mengalami alasan yang sama. FTSE menilai DSSA harus dihapus karena kepemilikan sahamnya terlalu terkonsentrasi, sementara tiga emiten lain tersangkut pada syarat teknis yang berbeda.

Empat saham yang masuk daftar keluar itu adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Berdasarkan data yang dihimpun IDNFinancials.com, DSSA sebelumnya berada di FTSE Global Large Cap, sedangkan DAAZ, HILL, dan MLIA masuk FTSE Global Micro Cap.

Untuk DSSA, FTSE menyebut saham tersebut akan dihapus pada “harga nol” karena tingkat konsentrasi kepemilikannya terlalu tinggi. Dalam pengumuman pada 9 Mei 2026, mekanisme itu dijelaskan sebagai cara pengelola indeks melepas saham terkait tanpa mengandalkan harga pasar dan mekanisme yang memadai.

Status DSSA ikut menyita perhatian karena emiten ini sempat berada di kelompok large cap. Meski begitu, keputusan FTSE tetap mengikuti parameter teknis indeks, bukan semata ukuran perusahaan di pasar.

Sementara itu, tiga saham lain keluar dengan alasan yang lebih administratif. DAAZ tidak memenuhi ketentuan minimum free float, sedangkan HILL dan MLIA tidak lolos kriteria screener FTSE.

Kondisi itu menunjukkan bahwa rebalancing tidak hanya berdampak pada saham berkapitalisasi besar. Emiten kecil pun bisa tersisih jika tidak lagi memenuhi syarat penyaringan dan kelayakan yang ditetapkan indeks.

Perubahan komposisi ini masuk dalam rebalancing kuartalan untuk Juni 2026 dan berlaku efektif pada Senin, 22 Juni 2026. Namun, hasil tinjauan masih dapat berubah hingga 5 Juni 2026 sebelum FTSE menetapkan hasil review secara final pada 8 Juni 2026.

Bagi pasar, rebalancing seperti ini penting karena daftar saham indeks global ikut memengaruhi perhitungan dan arus dana berbasis indeks. Karena itu, setiap keputusan FTSE kerap menjadi sorotan investor yang memantau pergerakan komposisi saham dalam indeks acuan global.

Source: www.idnfinancials.com

Baca Juga

Back to top button