Menunggu Selesai Juni 2026, Grab Kian Dekat Mengendalikan Mayoritas Hak Suara Superbank

Rencana pengalihan saham di Superbank sedang menuju tahap penting yang dapat mengubah posisi Grab dalam struktur kepemilikan bank digital tersebut. Jika proses itu tuntas, porsi hak suara Grab, baik secara langsung maupun tidak langsung, berpotensi melewati ambang mayoritas dan membuka jalan bagi konsolidasi kinerja keuangan Superbank ke dalam laporan keuangan Grab.

Superbank menyampaikan bahwa Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. dan GXS Bank Pte. Ltd. telah menandatangani perjanjian pengalihan saham. Manajemen menegaskan bahwa kedua pihak kini menyiapkan pelaksanaan transaksi itu, dan target penyelesaiannya dipasang paling lambat Juni 2026.

Porsi kepemilikan Grab bisa menembus 50%

Saat ini, Grab memiliki kepemilikan langsung di PT Super Bank Indonesia Tbk. atau Superbank sebesar 32,81% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan A5-DB Holdings Pte. Ltd. Di luar itu, Grab juga memegang kepemilikan tidak langsung sebesar 17,66% melalui GXS Bank.

Jika dua porsi itu dihitung bersama, total kepemilikan langsung dan tidak langsung Grab akan melampaui 50%. Perhitungan tersebut juga memasukkan 60% hak suara Grab di GXS Bank, sehingga seluruh hak suara GXS Bank dapat diperlakukan sebagai hak suara Grab.

GXS Bank akan memperbesar porsi saham

Setelah transaksi pengalihan selesai, kepemilikan GXS Bank di Superbank akan naik menjadi 17,66% dari sebelumnya 10,44%. Jumlah saham yang dimiliki GXS Bank juga bertambah menjadi 5,99 miliar saham dari sebelumnya 3,54 miliar saham.

Kenaikan itu menjadi unsur penting dalam perubahan struktur kepemilikan yang sedang disiapkan. Dengan porsi GXS Bank yang makin besar, kendali tidak langsung Grab atas Superbank ikut menguat melalui jalur kepemilikan tersebut.

EMV tetap memegang kendali langsung

Di tengah rencana perubahan itu, PT Elang Media Visitama atau EMV tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung Superbank. Perseroan menegaskan status EMV sebagai pengendali langsung tidak berubah setelah pengalihan saham berlangsung.

Superbank juga menyatakan tidak mengetahui adanya shareholders’ agreement atau perjanjian lain yang memberi hak pengendalian khusus kepada Grab maupun GXS Bank. Karena itu, penilaian pengendalian untuk kebutuhan konsolidasi Grab didasarkan pada total hak suara yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung di Superbank.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis (4/11/2026), perseroan menyampaikan bahwa sepanjang pengetahuannya perjanjian pengalihan saham tersebut memang sudah ada. Superbank juga menilai belum terlihat faktor yang dapat menggagalkan proses pengalihan itu.

Pergerakan ini menjadi penting karena tidak hanya menyentuh struktur kendali, tetapi juga pelaporan keuangan Superbank. Jika seluruh tahap berjalan sesuai rencana, posisi Grab di Superbank akan semakin besar melalui kombinasi kepemilikan langsung, kepemilikan tidak langsung, dan hak suara di GXS Bank.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button