Desil Menentukan Layak Tidaknya PKH-BPNT 2026, NIK KTP Bisa Langsung Dicek Daring

Banyak warga kini tidak perlu lagi menebak-nebak status bantuan PKH dan BPNT. Cukup dengan memasukkan NIK KTP, sistem resmi Kementerian Sosial dapat menampilkan apakah data seseorang tercatat sebagai penerima serta posisi desil kesejahteraan keluarganya.

Informasi desil menjadi bagian penting karena tidak semua yang tercatat otomatis berhak cair. Dalam sistem yang dipakai, desil menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga dan menjadi acuan utama untuk melihat apakah penerima masuk kelompok prioritas bantuan.

Cara mengecek lewat layanan resmi

Pemeriksaan status bansos dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu memasukkan 16 digit NIK yang tercantum di KTP, lalu mengisi kode captcha sebagai validasi keamanan.

Setelah tombol “Cari Data” ditekan, sistem akan memproses permintaan dan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan yang didapatkan, serta posisi desil kesejahteraan keluarga. Akses ini juga tersedia melalui aplikasi resmi Cek Bansos, sehingga masyarakat bisa memantau status bantuan langsung dari ponsel.

Desil menentukan prioritas penerima

Di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 tingkatan desil. Desil 1 menunjukkan 10 persen kelompok dengan kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Penilaian desil tidak dibuat secara sembarangan. Pemerintah melihat sejumlah parameter sosial dan ekonomi, mulai dari pekerjaan, latar belakang pendidikan, kondisi fisik hunian, kepemilikan aset, sampai besaran daya listrik di rumah.

Kementerian Sosial menetapkan desil 1 hingga 4 sebagai prioritas utama penerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT. Sementara itu, kelompok desil 5 masih memiliki peluang menerima bantuan jaminan kesehatan melalui program PBI-JK.

Nominal bantuan yang tercatat

Untuk BPNT, alokasi bantuan ditetapkan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dalam praktiknya, penyaluran sering dilakukan secara rapel senilai Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.

Besaran PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima. Korban pelanggaran hak asasi manusia berat mendapat bantuan tertinggi dengan nilai Rp2,7 juta per tahap pencairan.

Pada kategori kesehatan, ibu hamil, ibu nifas, dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masing memperoleh Rp750 ribu. Lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600 ribu.

Bantuan pendidikan ikut masuk perhitungan

PKH juga mencakup bantuan pendidikan sesuai jenjang sekolah. Siswa SD sederajat menerima Rp225 ribu, siswa SMP sederajat Rp375 ribu, dan siswa SMA sederajat Rp500 ribu.

Penyaluran dana bantuan dilakukan bertahap melalui Bank Himbara dan kantor PT Pos Indonesia. Jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda karena mengikuti distribusi di wilayah masing-masing.

Dengan begitu, pengecekan memakai NIK bukan hanya soal melihat nama muncul atau tidak. Hasilnya juga memberi gambaran apakah posisi desil keluarga sudah masuk kelompok prioritas yang menentukan cair tidaknya PKH dan BPNT.

Baca Juga

Back to top button