Desil Kembali Jadi Penentu Bansos 2026 Tahap 2, Pencairan Tak Serentak di Tiap Daerah

Penerima bantuan sosial diminta lebih cermat memantau status data mereka saat Kemensos mempercepat persiapan penyaluran bansos tahap 2 yang masuk agenda 2026. Di tengah proses ini, posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi salah satu penentu utama apakah keluarga masih masuk kategori layak menerima bantuan.

Percepatan ini tidak berarti seluruh daerah akan menerima pencairan pada waktu yang sama. Justru, penyaluran bisa bergerak lebih dulu di wilayah tertentu secara bertahap, tergantung kesiapan administrasi dan proses teknis yang berjalan di lapangan.

Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM tidak disarankan terburu-buru mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Dalam banyak kasus, saldo baru terlihat sekitar 1×24 jam setelah Surat Instruksi atau SI resmi diterbitkan, sehingga jeda waktu tidak selalu menandakan ada gangguan pada data penerima.

Desil jadi perhatian utama

Di balik percepatan penyaluran, perhatian besar tertuju pada data desil yang dipakai pemerintah untuk menilai tingkat kesejahteraan keluarga. Informasi ini menjadi acuan resmi dalam menentukan apakah sebuah keluarga masih berhak menerima alokasi bantuan sosial.

Masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 memiliki prioritas lebih besar untuk tetap menerima bansos. Namun jika posisi desil naik, hal itu bisa menunjukkan kondisi ekonomi keluarga membaik dan berpotensi memicu graduasi atau penghentian bantuan karena sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Pengecekan data bisa dilakukan mandiri

KPM yang ingin memastikan statusnya masih sesuai dapat memeriksa data secara mandiri. Salah satu caranya adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dan berkonsultasi dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS NG.

Selain lewat jalur langsung, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Langkah ini membantu penerima mengetahui apakah data mereka masih berada pada posisi yang mendukung pencairan tahap berikutnya sebelum proses berjalan lebih jauh.

Penyaluran tidak serentak di semua wilayah

Pola pencairan bansos memang tidak dirancang berlangsung bersamaan di seluruh daerah. Setiap wilayah bisa memiliki waktu penerimaan yang berbeda karena alur administrasi dan kesiapan penyaluran tidak selalu sama.

Kondisi tersebut perlu dipahami agar keterlambatan saldo tidak langsung dianggap sebagai masalah pada kepesertaan. Dalam banyak situasi, proses perbankan masih berjalan normal dan butuh waktu sebelum dana benar-benar tampak di rekening penerima.

PKH dan BPNT wajib diterima utuh

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT harus diterima penuh oleh KPM tanpa potongan. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan dengan alasan apa pun dalam penyaluran bantuan.

Penegasan itu menjadi pengingat bahwa dana bansos ditujukan langsung untuk kebutuhan pokok keluarga penerima. Karena itu, KPM diminta segera melapor jika menemukan adanya praktik pemotongan dana di lapangan.

Kemensos juga meminta KPM menjaga KKS masing-masing dan tidak menitipkannya kepada pihak lain, termasuk pendamping bansos. Langkah ini diperlukan untuk menjaga keamanan data, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan bantuan tetap diterima sesuai hak penerima.

Baca Juga

Back to top button