Dorongan agar Undang-Undang Transportasi Online segera dibahas kembali menguat setelah ribuan pengemudi ojek online dari berbagai daerah di Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur di Surabaya. Aksi besar itu tidak hanya menjadi unjuk suara di depan gedung dewan, tetapi juga membuka ruang pembahasan soal kepastian hukum bagi hubungan aplikator dan mitra pengemudi.
Di dalam pertemuan dengan jajaran DPRD Jawa Timur, para pengemudi menyampaikan tuntutan yang selama ini menjadi perhatian utama mereka. Pokok yang dibawa meliputi kepastian hukum tarif, potongan komisi aplikator, dan perlindungan kerja bagi mitra pengemudi.
Ketua DPRD Jatim, M Musyafak, langsung menyatakan dukungan terhadap percepatan lahirnya aturan khusus itu. Menurut dia, regulasi diperlukan agar hubungan antara aplikator dan driver memiliki dasar hukum yang jelas.
Musyafak juga menyoroti persoalan yang kerap muncul dalam kemitraan digital, terutama soal potongan komisi dan penentuan tarif. Ia menilai dua hal itu belum memiliki standar pasti, sehingga perlu diatur lebih tegas agar tidak menimbulkan ketimpangan.
Dalam pandangannya, batas atas dan bawah tarif juga perlu dirumuskan dengan jelas. Ia bahkan menyebut jarak tempuh dan potongan sepihak sebagai hal yang semestinya masuk dalam pengaturan agar hubungan kerja tidak berjalan dengan aturan yang samar.
Aspirasi para pengemudi tidak berhenti di level daerah. DPRD Jawa Timur menyatakan akan membantu mendorong tuntutan tersebut agar masuk dalam pembahasan nasional, termasuk membuka peluang pengusulan percepatan pembahasan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
DPRD Jatim juga menyatakan ruang bagi pelibatan perwakilan komunitas driver online dalam proses itu. Sikap tersebut muncul setelah dewan menerima petisi perjuangan lahirnya UU Transportasi Online Indonesia yang dibawa Granat Jatim.
Aksi di Surabaya turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat, mulai dari Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo Jatim, Biro Hukum, Ditintelkam Polda Jatim, hingga Bakesbangpol. Setelah orasi di depan gedung dewan, perwakilan driver kemudian melanjutkan aksi dengan audiensi bersama jajaran DPRD Jawa Timur.
Penanggung jawab aksi driver ojol, Tito Ahmad, menegaskan bahwa regulasi transportasi online dibutuhkan agar aplikator dan driver memiliki dasar hukum yang sama dalam menjalankan sistem kemitraan digital. Ia juga menilai aturan itu penting untuk memberi dasar penentuan tarif sekaligus perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pekerja transportasi online.
Tito menyebut aksi di Surabaya merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi tahun sebelumnya yang belum menghasilkan keputusan konkret. Para driver kini berharap pemerintah pusat dan DPR RI segera menindaklanjuti tuntutan itu supaya kesejahteraan dan kepastian kerja pengemudi transportasi online bisa lebih terjamin.
Source: beritajatim.com




