Masyarakat yang menunggu bantuan sosial dari Kementerian Sosial kini mulai masuk ke periode pencairan tahap 2 yang berlangsung pada April, Mei, dan Juni. Pada fase ini, dua program utama yang kembali disalurkan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Pencairan bantuan tetap mengikuti skema per triwulan, sehingga dana diberikan sekaligus untuk tiga bulan dalam satu termin. Pola ini membuat penerima yang terdata dapat memantau status bantuan sejak tahap kedua berjalan, tanpa harus menunggu seluruh tahun penyaluran selesai.
Kemensos membagi penyaluran bansos ke dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret, lalu tahap 2 mencakup April, Mei, dan Juni, sebelum berlanjut ke tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September, serta tahap 4 pada Oktober, November, dan Desember.
Penyaluran di tahap kedua ini hanya menyasar masyarakat yang sudah tercatat dalam sistem. Pemerintah juga memakai acuan desil untuk menentukan siapa yang masih masuk kategori berhak menerima bantuan sosial.
Untuk PKH dan BPNT, sasaran penerimanya berada pada desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JKN serta Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI mencakup desil 1 sampai desil 5.
Penentuan penerima tidak berhenti pada data desil saja. Dalam kondisi tertentu, hasil asesmen khusus dari pihak terkait juga dapat menjadi dasar kelayakan, sehingga penyaluran tetap mengikuti data yang dipakai Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status bantuan, layanan daring sudah disediakan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna perlu memilih wilayah mulai dari provinsi sampai desa, lalu mengetik nama lengkap sesuai KTP sebelum mengisi kode captcha dan menekan tombol pencarian.
Hasil pengecekan akan memperlihatkan apakah NIK yang dimasukkan tercatat sebagai penerima aktif atau tidak. Selain lewat situs, pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Untuk pengguna baru, aplikasi itu menuntut proses registrasi terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan dengan unggah foto KTP dan swafoto agar akun dapat divalidasi oleh sistem Kemensos.
Dari sisi nominal, BPNT dijadwalkan cair sebesar Rp200.000 per bulan dan umumnya diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan pola tersebut, penerima memperoleh dana sesuai jadwal tahap yang sedang berjalan.
Nominal PKH menyesuaikan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, sedangkan siswa SD mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Untuk jenjang pendidikan lain, siswa SMP menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, sementara siswa SMA memperoleh Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Di kategori lain, penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas masing-masing mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Ada pula kategori korban pelanggaran HAM berat dengan bantuan Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun. Data anggota keluarga lain yang masuk dalam desil DTSEN juga dapat dipantau lewat aplikasi resmi untuk memastikan status bantuannya.
Dengan penyaluran tahap 2 yang sudah berjalan, masyarakat dapat segera mengecek apakah namanya masih tercantum sebagai penerima. Sistem data yang sama dan akses pengecekan daring membuat proses pemantauan bantuan menjadi lebih mudah di berbagai wilayah Indonesia.





