BPR dan BPRS Kian Andalkan UMKM, OJK Masih Melihat Ruang Tumbuh yang Luas

Di tengah tekanan ekonomi global dan regional, industri BPR dan BPRS tetap memegang peran penting di wilayah masing-masing. Di saat persaingan di segmen mikro dan kecil makin ketat, lembaga ini masih menjadi salah satu saluran utama pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di daerah.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM yang disalurkan BPR dan BPRS sudah mencapai 50,07% dari total kredit dan pembiayaan industri. Angka itu menempatkan UMKM sebagai tujuan utama dari setengah lebih portofolio pembiayaan kedua lembaga tersebut.

Kedekatan layanan menjadi salah satu alasan mengapa BPR dan BPRS dinilai relevan untuk memperkuat akses keuangan UMKM. OJK menilai karakter lembaga yang menyasar masyarakat di wilayah sekitar membuat mereka dekat dengan kebutuhan pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal.

Meski komposisinya sudah besar, OJK melihat ruang pertumbuhan masih terbuka lebar. Penguatan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain disebut sebagai salah satu cara untuk menambah kapasitas pembiayaan sekaligus memperluas jangkauan layanan.

OJK juga mendorong BPR dan BPRS lebih aktif mengikuti program pembiayaan bersama OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Fokus program itu antara lain kredit atau pembiayaan melawan rentenir dan pembiayaan sektor pertanian.

Dorongan memperbesar pembiayaan UMKM juga sejalan dengan amanat UU P2SK. Aturan tersebut menempatkan BPR dan BPRS sebagai penyedia layanan keuangan yang berfokus pada UMKM dan masyarakat di wilayah operasionalnya.

Dalam praktiknya, posisi itu membuat kedua lembaga ini penting bagi pelaku usaha kecil di daerah yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan lain. Kehadiran mereka membantu menjembatani kebutuhan modal di wilayah yang selama ini masih sulit dijangkau.

Di sisi lain, ekspansi pembiayaan tidak bisa dilepaskan dari tantangan industri yang ikut meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut dinamika ekonomi global dan regional ikut menekan industri, termasuk persaingan yang makin ketat di segmen mikro dan kecil.

Persaingan yang lebih tajam itu membawa risiko kredit dan pembiayaan yang lebih tinggi. Karena itu, BPR dan BPRS dituntut menjaga kualitas pembiayaan sambil tetap memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

Untuk menjawab kondisi tersebut, OJK menyiapkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024—2027. Peta jalan itu menjadi tindak lanjut dari amanat UU P2SK dan diarahkan agar industri tetap berintegritas, tangguh, serta kontributif bagi UMKM dan masyarakat daerah.

Roadmap tersebut memuat empat fokus utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan. OJK menilai penguatan struktur dan daya saing penting agar industri mampu menjaga keberlanjutan usaha dan mempertahankan fungsi intermediasi.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan,” kata Dian. Ia menambahkan, penguatan itu juga dibutuhkan untuk mengantisipasi gejolak ekonomi dan meningkatkan daya saing industri dalam melayani masyarakat serta sektor UMKM.

Dengan porsi pembiayaan UMKM yang sudah menyentuh 50,07%, BPR dan BPRS tetap berada di posisi strategis dalam memperluas akses modal di daerah. Tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas pembiayaan agar peran tersebut bisa terus berjalan lebih luas dan berkelanjutan.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button