Keputusan Bank Ganesha untuk menahan laba bersih tahun buku 2025 menjadi sinyal bahwa perseroan sedang memusatkan perhatian pada penguatan permodalan. Dari laba bersih Rp227,09 miliar, hanya Rp1 miliar yang dialokasikan sebagai dana cadangan wajib atau umum, sementara sisanya tidak dibagikan sebagai dividen.
Langkah itu muncul bersamaan dengan perubahan besar di jajaran pengurus yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Bank Ganesha merombak susunan direksi dan komisaris, termasuk masuknya dua direksi baru, Trisna Chandra dan Shirley, serta penunjukan Faisal Dharma Setiawan sebagai komisaris independen.
Penataan pengurus menunggu restu OJK
Manajemen menegaskan bahwa seluruh pengangkatan tersebut baru efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam rapat, pemegang saham menyetujui perubahan komposisi anggota direksi dan dewan komisaris sesuai usulan perseroan.
Setelah rapat rampung, Setiawan Kumala tetap menduduki posisi Presiden Direktur. Trisna Chandra kini berpindah ke jajaran direksi, sedangkan Suroso dan Ibrahim tetap berada dalam struktur yang sama, bersama Shirley yang juga masuk sebagai Direktur.
Di sisi komisaris, Marcello Theodore Taufik tetap menjabat sebagai Presiden Komisaris. Lisawati dan Sudarto juga masih tercatat dalam susunan komisaris, sementara posisi Komisaris Independen kini diisi Faisal Dharma Setiawan.
Pergantian itu juga membuat Trisna Chandra keluar dari posisi Komisaris Independen. Bank Ganesha tidak merinci alasan di balik perombakan tersebut dalam keterangan yang disampaikan.
Wewenang pengaturan internal ikut diperluas
Selain menyetujui formasi baru pengurus, pemegang saham memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas, wewenang, gaji, dan tunjangan anggota direksi. Dewan Komisaris juga memperoleh mandat untuk menentukan honorarium dan tunjangan lain bagi para komisaris.
Kewenangan tersebut menjadi bagian penting setelah susunan pengurus berubah. Dengan mandat itu, perseroan memiliki ruang lebih luas untuk menyesuaikan fungsi manajemen dan tata kelola internal dengan struktur yang baru.
Laba ditahan, dividen tidak dibagikan
RUPST juga mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Pengesahan ini menegaskan bahwa kinerja dan pengawasan perseroan telah masuk dalam agenda resmi pemegang saham.
Dari laba bersih Rp227,09 miliar, Bank Ganesha hanya menyisihkan Rp1 miliar sebagai cadangan wajib atau umum. Sisanya ditahan untuk memperkuat permodalan, sehingga perseroan tidak membagikan dividen.
Agenda lain yang ikut disetujui
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga memberi wewenang kepada Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik Independen. Penunjukan itu akan digunakan untuk mengaudit laporan keuangan tahunan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Pemegang saham turut menyetujui Rencana Aksi Pemulihan atau Recovery Plan perseroan. Selain itu, mereka juga menyepakati perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar agar maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Bank Ganesha menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025.
Rangkaian keputusan tersebut memperlihatkan arah penataan internal Bank Ganesha yang berjalan beriringan dengan penguatan modal. Dengan susunan direksi dan komisaris yang baru, perseroan kini tinggal menunggu persetujuan regulator sebelum formasi itu berlaku efektif.
Source: finansial.bisnis.com




