Pengawasan terhadap anak di ruang digital kembali menguat setelah Komdigi menegaskan bahwa YouTube sudah menyampaikan surat kepatuhan terhadap PP Tunas. Dalam penerapannya, platform video milik Google itu mulai menyesuaikan sistem dengan aturan Indonesia, termasuk pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna anak.
Langkah tersebut muncul setelah Google sempat menerima teguran tertulis karena dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Komdigi melihat penyesuaian yang dilakukan YouTube tidak berhenti pada pengiriman surat komitmen, tetapi juga mulai masuk ke proses teknis di layanan.
Penyesuaian bertahap di YouTube
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut Google telah menunjukkan itikad kerja sama sejak awal. Meski begitu, penyesuaian di platform digital memang membutuhkan waktu karena harus diterapkan langsung pada sistem layanan.
Salah satu perubahan yang sudah terlihat adalah munculnya notifikasi usia minimum 16 tahun untuk pengguna anak. Selain itu, YouTube juga bersiap menonaktifkan akun tertentu sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Komdigi menilai penerapan seperti ini penting agar aturan perlindungan anak tidak hanya tertulis di atas kertas. Pemerintah ingin ketentuan itu benar-benar berjalan di layanan digital yang digunakan banyak anak dan remaja.
Akun anak di bawah 16 tahun jadi perhatian
Salah satu poin yang paling dipantau adalah penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun. Komdigi menegaskan proses tersebut tidak berlangsung serentak untuk semua pengguna, sehingga dampaknya bisa berbeda antarakun.
Dengan begitu, ada akun anak yang sudah mulai terdampak penyesuaian, sementara akun lain masih aktif sambil menunggu implementasi dari pihak platform. Pemerintah memandang tahap ini sebagai bagian penting dari pelaksanaan PP Tunas di ruang digital.
Komitmen dari tujuh platform
Meutya juga menjelaskan bahwa ada tujuh platform yang telah menyatakan patuh terhadap PP Tunas. Daftar itu mencakup X, Bigo Live, Meta yang meliputi Instagram, Facebook, dan Threads, TikTok, serta YouTube.
Menurut pemerintah, komitmen dari platform besar menjadi penting karena layanan digital memiliki pengaruh besar dalam aktivitas anak dan remaja. Karena itu, setiap platform diminta menyesuaikan kebijakan internal agar sejalan dengan perlindungan anak di Indonesia.
Pengawasan tidak berhenti pada komitmen
Komdigi tidak hanya menerima pernyataan kepatuhan, tetapi juga akan meminta laporan berkala dari platform terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan janji yang disampaikan benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Salah satu hal yang akan diawasi adalah cara platform menonaktifkan akun anak sesuai ketentuan PP Tunas. Pengawasan tersebut juga mencakup perubahan lain yang berkaitan dengan keselamatan anak saat memakai layanan digital.
Selain soal akun dan notifikasi usia, YouTube juga berkomitmen menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pengguna muda dari paparan komersial yang tidak relevan.
Peran keluarga tetap dibutuhkan
Meski aturan dan penyesuaian platform terus berjalan, Meutya menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan industri. Pengawasan orang tua tetap dibutuhkan agar anak menggunakan internet secara lebih aman dan terarah.
Komdigi menilai pengawasan keluarga menjadi lapisan penting di tengah proses penyesuaian platform. Dengan pendampingan di rumah, aturan pemerintah dapat berjalan beriringan dengan kebiasaan penggunaan internet yang lebih sehat bagi anak.
Sikap YouTube terhadap kebijakan Indonesia
Dari sisi perusahaan, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menyatakan pihaknya sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja. Ia juga menyebut YouTube telah berinvestasi pada bidang ini selama lebih dari satu dekade.
Danny menambahkan, YouTube mengapresiasi dialog yang berjalan dengan Komdigi agar seluruh kewajiban hukum di bawah PP Tunas dapat dipenuhi. Ia menegaskan platform akan terus menjaga layanan tetap aman dan mendukung terciptanya generasi digital yang terlindungi.
Source: teknologi.bisnis.com




