PP Tunas Masuk Hitungan Mundur, Delapan Platform Menentukan Nasib Akses Anak Sebelum 6 Juni

Tenggat 6 Juni menjadi momen penting bagi delapan platform digital yang masuk sorotan dalam penerapan PP Tunas. Pada tanggal itu, Komdigi menunggu penilaian mandiri dari para penyelenggara sistem elektronik untuk menentukan sejauh mana layanan mereka dinilai aman bagi anak.

Penilaian ini bukan sekadar formalitas. Komdigi memanfaatkan lebih dari 50 pertanyaan dalam proses tersebut untuk memetakan profil risiko setiap platform, lalu menentukan apakah sebuah layanan masuk kategori rendah, sedang, atau tinggi.

Dasar penilaian untuk akses anak

Dalam skema PP Tunas, hasil penilaian mandiri akan menjadi pijakan awal sebelum pemerintah melakukan verifikasi dan evaluasi. Dari situ, Komdigi menilai apakah sebuah platform masih dapat diakses anak atau justru memerlukan pembatasan tambahan.

Kategori risiko tinggi juga tidak selalu dipahami sebagai cap buruk bagi sebuah layanan. Istilah itu dipakai untuk menandai platform yang dinilai belum layak dikonsumsi oleh anak, sehingga statusnya berkaitan langsung dengan perlindungan pengguna muda.

Setelah dokumen penilaian dikirim, Komdigi akan memeriksa hasilnya dan melihat apakah standar perlindungan anak sudah terpenuhi. Jika hasil akhirnya rendah, platform tetap dapat diakses anak, tetapi penyesuaian wajib dilakukan terlebih dahulu bila syarat belum dipenuhi.

Delapan platform yang masuk radar

Saat ini ada delapan layanan yang tercatat berada dalam profil risiko tinggi, yaitu TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, Roblox, dan YouTube. Bila hasil penilaian tetap menempatkan platform-platform itu di kategori tersebut, akun anak di bawah usia 16 tahun wajib dinonaktifkan.

Meski begitu, status itu belum bersifat permanen. Komdigi menyebut profil risiko bisa turun menjadi sedang atau rendah apabila hasil penilaian mandiri dan evaluasi pemerintah menunjukkan platform sudah memenuhi ketentuan perlindungan anak.

Proses penyesuaian belum sederhana

Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak, menyebut penerapan regulasi baru ini tidak mudah. Menurut dia, setiap platform harus menyesuaikan sistem sekaligus menghitung risiko secara internal, dan prosesnya melibatkan banyak indikator.

Karena itu, komunikasi dengan para platform terus dijaga agar delapan layanan tersebut tetap berada dalam proses penyelesaian penilaian mandiri. Nanci mengatakan belum ada satu pun yang menyatakan akan mundur dari tenggat 6 Juni.

Belum ada langkah sanksi yang diputuskan

Hingga kini, Komdigi belum menetapkan bentuk kebijakan atau penindakan bila ada platform yang belum menuntaskan penilaian mandiri setelah tenggat. Pemerintah masih mengutamakan pendekatan kolaboratif sambil terus meminta pembaruan progres dari masing-masing platform.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital juga secara berkala menanyakan kendala yang dihadapi platform dalam penerapan PP Tunas. Di sisi lain, Komdigi menyiapkan panduan teknis dengan bahasa yang lebih sederhana agar pelaku platform digital lebih mudah memahaminya.

Nanci menyampaikan apresiasi atas pembaruan progres yang disampaikan secara periodik dan mandiri oleh delapan platform tersebut. Pemantauan berkala tetap dilakukan sampai seluruh proses penilaian dan evaluasi selesai dijalankan.

Source: teknologi.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button