YLKI Minta Pajak Tol Dibatalkan, Biaya Distribusi Bisa Ikut Mengerek Harga Barang

Wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol memunculkan keberatan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Lembaga ini menilai kebijakan tersebut berisiko menambah beban masyarakat yang selama ini sudah menghadapi biaya transportasi dan kebutuhan hidup yang tinggi.

Penolakan YLKI tidak hanya didasarkan pada besarnya tarif tol saat ini, tetapi juga pada dampak lanjutan yang bisa muncul di sektor lain. Ketika biaya perjalanan naik, beban itu dapat ikut mendorong ongkos distribusi barang dan pada akhirnya berpengaruh pada harga di pasar.

Beban pengguna tol tidak merata

YLKI menilai anggapan bahwa pengguna tol hanya berasal dari kelompok berpenghasilan tinggi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Jalan tol juga dipakai oleh pekerja, pelaku usaha mikro, pengusaha kecil, hingga sopir logistik yang sangat peka terhadap perubahan biaya perjalanan.

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyebut tarif tol yang berlaku sekarang sudah terasa mahal bagi banyak orang. Menurut dia, pungutan tambahan di atas tarif yang ada justru akan memperberat tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

Rio juga menilai rencana pajak jalan tol menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap keadaan rakyat. Ia melihat beban di jalan tol sudah datang dari beberapa sisi, sehingga penambahan pungutan baru akan terasa makin memberatkan.

Kenaikan yang berulang ikut membentuk beban tetap

YLKI mengingatkan bahwa tarif tol mengalami penyesuaian secara berkala setiap dua tahun. Dalam pandangan organisasi konsumen itu, pola kenaikan rutin tersebut sudah menjadi beban tetap yang harus ditanggung pengguna jalan.

Karena itu, ketika pajak baru ikut dikenakan, persoalannya tidak lagi berhenti pada pengendara pribadi. Beban tambahan di ruas tol dapat merambat ke biaya transportasi barang dan ikut memengaruhi perhitungan harga di tingkat berikutnya.

YLKI menilai kebijakan fiskal semestinya tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui infrastruktur publik yang dipakai untuk mobilitas harian. Jalan tol, menurut lembaga ini, memiliki fungsi penting dalam aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.

Efek ke logistik bisa sampai ke harga barang

Salah satu kekhawatiran utama YLKI adalah dampak berantai pada logistik. Jika biaya operasional angkutan barang naik karena pungutan di jalan tol, beban itu berpotensi diteruskan ke harga barang konsumsi.

Rio menjelaskan bahwa jalan tol memegang peran penting dalam rantai distribusi nasional. Ketika biaya di ruas tol bertambah, dampaknya bisa menjalar ke berbagai lini usaha, terutama usaha yang bergantung pada pengiriman barang secara rutin.

Dalam konteks itu, penolakan YLKI bukan semata soal pengendara mobil pribadi. Lembaga ini menilai kebijakan seperti itu bisa memukul konsumen secara lebih luas karena barang yang beredar di pasar ikut menanggung biaya tambahan.

YLKI minta pemerintah cari sumber lain

Alih-alih menjadikan tol sebagai sumber pendapatan baru dari masyarakat, YLKI meminta pemerintah fokus pada peningkatan layanan. Menurut lembaga ini, perbaikan kualitas jalan tol lebih masuk akal dibanding menambah pungutan yang dirasa memberatkan.

YLKI juga berencana menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Isi surat itu akan berisi desakan agar wacana pajak jalan tol dibatalkan sebelum melangkah lebih jauh.

Di saat yang sama, YLKI mendorong pemerintah mencari sumber penerimaan lain yang dinilai lebih tepat. Salah satu opsi yang disebutkan adalah optimalisasi cukai minuman berpemanis, bukan membebani pengguna tol.

Rio menambahkan bahwa YLKI siap menempuh langkah hukum bila aspirasi konsumen tidak direspons. Sikap itu ditempuh agar hak ekonomi masyarakat tetap terlindungi dari kebijakan yang dinilai terlalu menekan.

Pemerintah masih menunggu kajian

Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan PPN jalan tol masih dalam tahap pengkajian. Ia juga mengatakan belum menerima laporan rinci tentang rencana yang tercantum dalam Rencana Strategis 2025–2029 itu.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengambil keputusan pajak secara tergesa-gesa. Menurut dia, kebijakan fiskal yang menyentuh masyarakat luas harus melihat indikator ekonomi terlebih dahulu sebelum diputuskan.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi pada angka 6 persen dan indeks kepercayaan konsumen akan menjadi bahan pertimbangan. Dengan begitu, kebijakan yang lahir diharapkan tidak menambah tekanan pada publik secara terburu-buru.

Wacana pajak jalan tol kini menjadi sorotan karena menyangkut biaya hidup, distribusi barang, dan mobilitas banyak orang. Dalam situasi seperti ini, YLKI meminta pemerintah lebih cermat menimbang dampak sosial dan ekonomi sebelum melangkah lebih jauh.

Baca Juga

Back to top button