Verifikasi Usia Jadi Kunci, Australia Disorot Gagal Lindungi Anak Di Media Sosial

Sorotan utama dalam penerapan larangan media sosial anak di Australia kini bergeser ke satu titik yang paling rawan, yakni tahap pembuatan akun. Banyak pihak menilai persoalannya bukan ketiadaan alat, melainkan cara platform memakai verifikasi usia yang sebenarnya sudah tersedia.

Aturan yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial memang sudah berlaku, tetapi pelaksanaannya dinilai belum berjalan konsisten. Situasi ini membuat Australia menjadi contoh penting bagi negara lain yang tengah menyiapkan kebijakan serupa, termasuk Indonesia melalui PP Tunas.

Pemeriksaan terhadap platform besar

Komisioner Keamanan Siber Australia tengah menyelidiki sejumlah platform besar, termasuk Facebook dan Instagram milik Meta, YouTube milik Google, TikTok, serta Snap. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan platform-platform tersebut belum mematuhi larangan media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun.

Pemerintah Australia tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan administratif. Regulator juga menyiapkan bukti untuk dibawa ke Pengadilan Federal jika kepatuhan platform tidak membaik.

Ancaman sanksinya pun tidak kecil. Platform yang terbukti melanggar bisa dikenai denda hingga A$49,5 juta atau sekitar Rp609 miliar untuk setiap pelanggaran.

Masalah inti ada di penerapan

Direktur eksekutif Asosiasi Penyedia Verifikasi Usia (AVPA), Iain Corby, menilai inti persoalan ada pada implementasi. Ia mengatakan, “Masalahnya bukan pada kemampuan, melainkan pada penerapannya,” dalam pernyataan yang dikutip Reuters.

AVPA menyebut hasil peluncuran awal menunjukkan produk penjaminan usia dapat bekerja akurat dalam skala besar. Namun, platform dinilai tidak memakainya secara konsisten, terutama pada tahap paling penting seperti pendaftaran akun.

Bagi AVPA, temuan itu memperlihatkan bahwa verifikasi usia tidak bisa dianggap tidak andal. Yang menjadi masalah justru disiplin platform dalam memakai alat yang sudah ada untuk menyaring pengguna sejak awal.

Celah yang terus berulang

Regulator eSafety Australia menemukan pola kelemahan yang berulang dalam penerapan aturan. Salah satunya adalah kegagalan memverifikasi usia saat akun dibuat, lalu pemeriksaan dilakukan berulang setelah itu sampai akhirnya pengguna lolos.

Celah lain muncul ketika platform terlalu bergantung pada usia yang dinyatakan sendiri oleh pengguna. Cara seperti ini mudah ditembus karena sistem menerima informasi yang belum tentu bisa dipastikan kebenarannya sejak awal.

Data regulasi menunjukkan jutaan akun yang diduga milik anak di bawah umur telah dihapus sejak undang-undang diberlakukan. Namun, penghapusan itu belum menutup semua masalah karena pengawasan masih tersendat di tahap pendaftaran dan verifikasi lanjutan.

Inferensi usia juga ikut dipersoalkan

AVPA menilai risiko terbesar justru muncul saat platform terlalu mengandalkan model inferensi usia internal. Sistem ini menebak usia seseorang dari aktivitas daring, sehingga hasilnya sangat bergantung pada bagaimana platform menjalankannya.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa verifikasi ulang untuk akun yang sudah ada masih terbatas. Jika akun lama tidak diperiksa kembali secara memadai, pembatasan usia berpotensi tidak berjalan menyeluruh meski aturan resmi sudah berlaku.

Kondisi itu membuat perdebatan soal tanggung jawab platform semakin tajam. TikTok dan Snap belum memberikan komentar, sementara Meta dan Google juga belum segera merespons, sehingga pertanyaan tentang efektivitas penerapan aturan di Australia masih terbuka lebar.

Source: www.cnbcindonesia.com

Baca Juga

Back to top button