UMKM Jabar Didorong Masuk Rantai Pasok, Izin Investasi Dipercepat Lewat Aturan Baru

Jawa Barat kini menaruh standar baru pada investasi yang masuk ke daerahnya. Bukan hanya soal cepatnya modal bergerak, tetapi juga seberapa jauh pelaku usaha lokal ikut merasakan dampaknya.

Arah kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan investasi tidak berhenti sebagai angka pertumbuhan, melainkan ikut memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Perizinan dipercepat lewat sistem digital

Salah satu penekanan utama dalam aturan baru ini adalah penyederhanaan layanan perizinan. Pemprov Jabar mendorong proses yang lebih cepat dan transparan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE serta Online Single Submission atau OSS.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat, Dedi Taufik, menilai perda ini disusun untuk membentuk iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa ruang bagi pelaku usaha lokal dan masyarakat sekitar harus ikut terbuka ketika investasi bertumbuh.

UMKM didorong masuk rantai pasok

Fokus lain yang menonjol dari perda tersebut adalah kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM. Skema ini ditujukan agar usaha kecil tidak hanya berada di pinggir aktivitas industri, tetapi ikut menjadi bagian dari rantai pasok.

Dedi menyebut kemitraan itu sebagai pintu masuk penting untuk menghadirkan investasi baru yang berdampak langsung. Saat UMKM terlibat dalam rantai pasok, manfaat ekonomi dinilai akan lebih merata dan tidak hanya terkonsentrasi pada investor besar.

Investasi diarahkan memberi nilai tambah

Pemprov Jabar juga menempatkan investasi sebagai alat untuk mendorong hilirisasi produk daerah. Artinya, masuknya modal diharapkan tidak hanya menciptakan keuntungan, tetapi juga memperkuat nilai tambah dari produk lokal.

Dalam penjelasannya, Dedi menekankan bahwa investasi seharusnya menciptakan efek berganda bagi ekonomi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, perda ini diposisikan untuk memperkuat UMKM, menyerap tenaga kerja lokal, dan mendukung pemerataan kesejahteraan.

Arah baru ke investasi hijau

Di sisi lain, Jawa Barat mulai memberi ruang lebih besar bagi investasi hijau dan berkelanjutan. Pemerintah provinsi ingin setiap investasi yang masuk tetap memperhatikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan usaha lokal.

Pendekatan ini dianggap penting agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Dengan begitu, investasi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberi manfaat sosial dan ekologis.

Pengawasan jadi kunci pelaksanaan

Dedi mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan pada penyusunan aturan, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan. Karena itu, Pemprov Jabar akan terus melakukan pengawasan agar perda tersebut benar-benar berjalan efektif.

Implementasi yang diharapkan mencakup penyederhanaan perizinan lewat OSS, fasilitasi infrastruktur pendukung investasi, serta penguatan sumber daya manusia lokal. Dengan rangkaian itu, masyarakat diharapkan bisa merasakan manfaat nyata dari investasi yang masuk ke Jawa Barat.

Source: www.detik.com

Baca Juga

Back to top button