Tambahan modal dari CDIA ke Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS) menjadi langkah penting yang kembali menegaskan penguatan struktur keuangan di lingkungan grup usaha terkait. Dalam aksi ini, PT Chandra Daya Investasi Tbk menyetor dana sebesar USD15,5 juta atau setara Rp251,6 miliar melalui pembelian saham baru yang diterbitkan PSS.
Penyertaan modal tersebut dilakukan lewat pengambilan 9.944.119 saham baru. Berdasarkan keterbukaan informasi, nilai investasi itu juga disebut setara dengan SGD19,93 juta dan diarahkan untuk mendukung kebutuhan bisnis PSS ke depan.
Kendali operasional tetap pada PEPC
Meski komposisi kepemilikan berubah setelah masuknya dana dari CDIA, kendali operasional PSS tidak berpindah tangan. PT Petrosea Engineering Procurement Construction (PEPC) tetap memegang peran sebagai pengendali operasional utama perusahaan.
Struktur kepemilikan terbaru menempatkan PEPC sebagai pemegang 51 persen atau 10.350.001 lembar saham. Sementara itu, CDIA memegang 49 persen saham di PSS setelah transaksi selesai.
Perubahan porsi saham ini tidak mengubah arah pengelolaan harian perusahaan. Dengan komposisi baru tersebut, PEPC tetap menjadi pihak yang mengendalikan operasional meski CDIA kini memiliki porsi yang hampir seimbang.
Dana diarahkan untuk kebutuhan bisnis dan ekspansi
Manajemen PT Petrosea Tbk menjelaskan bahwa dana dari investasi CDIA akan dipakai untuk memperkuat permodalan PSS. Selain itu, dana ini juga ditujukan untuk menunjang kegiatan operasional, kebutuhan modal kerja, dan ekspansi strategi bisnis grup secara keseluruhan.
Langkah tersebut memberi ruang yang lebih luas bagi PSS dalam menjalankan kegiatan usaha. Di sisi lain, tambahan modal ini juga membantu menjaga fleksibilitas pembiayaan saat kebutuhan bisnis berkembang.
Penguatan modal semacam ini dinilai penting bagi entitas usaha yang berperan dalam mendukung aktivitas grup. Dengan struktur pendanaan yang lebih kuat, PSS memiliki kapasitas yang lebih baik untuk menopang operasi dan agenda pengembangan yang sudah disiapkan.
Masuk kategori transaksi afiliasi
Aksi korporasi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi. Dasarnya adalah adanya kesamaan Dewan Komisaris pada PTRO, PEPC, dan CDIA.
Ketiga entitas tersebut juga berada di bawah kendali pemegang saham pengendali yang sama, yaitu Prajogo Pangestu. Karena itu, transaksi ini diperlakukan sebagai aksi antar pihak yang masih berada dalam lingkup afiliasi.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Direksi dan Dewan Komisaris PTRO juga menyampaikan bahwa aksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material.
Nilai transaksi dinilai wajar
Untuk memastikan kewajaran harga, penilaian independen dilakukan oleh KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan. Dalam hasil penilaian tersebut, nilai pasar 100 persen saham PSS per 31 Desember 2025 berada di level SGD20.265 ribu.
Berdasarkan hasil evaluasi itu, harga transaksi pengambilan saham oleh CDIA dinyatakan wajar. Penilaian independen ini menjadi salah satu dasar penting dalam aksi yang melibatkan entitas dalam satu kelompok usaha.
Keberadaan penilaian tersebut memperkuat posisi transaksi di mata pengelolaan korporasi. Hal ini juga menunjukkan bahwa penambahan modal dilakukan dengan landasan evaluasi yang jelas.
Peran CDIA dalam struktur grup
CDIA sendiri merupakan perusahaan holding yang 60 persen sahamnya dimiliki oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk. Perusahaan ini juga tercatat memiliki modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp12,48 triliun.
Dalam struktur tersebut, CDIA menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat jaringan bisnis grup. Penyertaan modal ke PSS memperlihatkan fokus grup dalam menjaga dukungan finansial sekaligus menopang agenda operasional anak usaha Petrosea.
Tambahan modal Rp251,6 miliar ini membuat PSS berada pada posisi yang lebih kuat untuk menjalankan kegiatan usaha. Di saat yang sama, struktur kepemilikan baru tetap menjaga operasional perusahaan di bawah PEPC sebagai pengendali utama.





