Forum yang digelar LPPA PWA Jawa Timur menyorot satu persoalan yang kerap luput dibahas secara terbuka: suara perempuan sering tersendat bukan karena minim kepedulian, tetapi karena akses, dukungan, dan sistem yang belum setara. Dari ruang diskusi ini, hambatan di ranah publik dipetakan lebih rinci, mulai dari budaya patriarki hingga beban peran yang menumpuk.
Kelas Kebijakan Publik sesi kedua itu diikuti 156 peserta dari unsur Pimpinan Daerah Aisyiyah se-Jawa Timur secara virtual. Forum ini memberi ruang bagi kader perempuan untuk belajar memengaruhi kebijakan publik sekaligus membaca tantangan yang mereka hadapi ketika ingin lebih hadir di ruang pengambilan keputusan.
Kapabilitas kader jadi titik awal
Ketua PWA Jawa Timur, Rukmini Amar, membuka acara dengan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader perempuan. Menurut dia, penguatan kemampuan diperlukan agar perempuan dapat ikut berkontribusi dalam proses kebijakan publik.
Rukmini juga melihat kelas semacam ini dapat membantu kader mengubah suara individu menjadi suara gerakan yang lebih didengar. Sementara itu, Ketua LPPA Jawa Timur, Afida Safriani, menjelaskan bahwa sesi kedua memang diarahkan pada jalur penyampaian aspirasi yang dapat memengaruhi kebijakan publik.
Patriarki dan beban ganda masih dominan
Pada sesi materi pertama, Dati Fatimah dari LPPA PP ‘Aisyiyah mengajak peserta memetakan hambatan perempuan di ruang publik melalui Mentimeter. Hasilnya menampilkan sejumlah kendala yang masih kuat, terutama budaya patriarki, beban ganda sebagai istri, ibu, dan pekerja publik, serta akses dan kesempatan yang belum setara.
Peserta juga menyoroti minimnya dukungan sistem dan komitmen bersama sebagai penghambat tambahan. Dati menegaskan bahwa perempuan ‘Aisyiyah perlu terus memperkuat kapasitas diri agar mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial.
Perempuan dan kebijakan publik
Narasumber kedua, Yuni Lestari dari Universitas Negeri Surabaya, menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam penyusunan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan. Ia mengaitkannya dengan regulasi afirmasi perempuan yang sudah diatur dalam undang-undang.
Yuni menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemilu mengatur keterlibatan perempuan minimal 30 persen sebagai calon anggota parlemen. Namun, ia menilai implementasinya masih berhenti di tahap pencalonan sehingga jumlah perempuan yang akhirnya duduk di parlemen tetap sangat minim.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran perempuan penting karena mereka membawa pengalaman sosial yang berbeda dari laki-laki. Dari pengalaman itu, perempuan dinilai lebih mampu mengenali kebutuhan kelompok rentan dan ikut meningkatkan kualitas demokrasi.
Antusiasme peserta memperlihatkan kedekatan isu
Diskusi berlangsung aktif dengan banyak pertanyaan muncul di kolom komentar dan dari peserta yang mengangkat tangan untuk berbicara langsung. Salah satu pertanyaan yang paling banyak menarik perhatian adalah soal cara menjalankan peran perempuan di ranah publik sekaligus domestik.
Peserta juga menanyakan pengalaman pribadi Yuni Lestari dalam menjaga keseimbangan dua peran tersebut. Respons itu menunjukkan bahwa isu peran perempuan di ruang publik masih sangat dekat dengan pengalaman sehari-hari kader yang mengikuti forum ini.
Kelas Kebijakan Publik kemudian diposisikan sebagai ruang pembelajaran strategis untuk memperkuat kepemimpinan perempuan, memperluas wawasan kebijakan publik, dan mendorong keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi yang lebih inklusif. Melalui forum seperti ini, LPPA PWA Jawa Timur berupaya menjaga agar aspirasi perempuan tidak berhenti pada level individu, tetapi punya peluang lebih besar untuk memengaruhi kebijakan publik.
Source: suaraaisyiyah.id




