Pengecekan nama penerima bansos Kemensos menjadi langkah yang semakin penting saat penyaluran bantuan memasuki tahap II yang berlangsung pada periode April-Juni. Melalui pemeriksaan mandiri, masyarakat bisa mengetahui apakah nama mereka masih tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT tanpa harus menunggu pemberitahuan dari pihak lain.
Akses untuk mengecek status bantuan juga dibuat cukup mudah karena tersedia lewat aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Hasil pencarian akan merujuk pada data kependudukan dan domisili yang tercatat dalam sistem, sehingga ketepatan identitas menjadi hal utama saat melakukan pengecekan.
Cara paling cepat cek nama penerima bantuan
Bagi pengguna ponsel, aplikasi Cek Bansos bisa diunduh melalui Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Setelah aplikasi terpasang, pendaftar perlu memakai nomor handphone aktif dan melakukan verifikasi lewat kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Jika akun sudah aktif, menu “Cek Bansos” dapat dibuka dari dashboard aplikasi. Pengguna kemudian diminta memasukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP, lalu memilih provinsi, kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili sebelum menekan tombol cek.
Selain menampilkan status penetapan bantuan, aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan. Fitur tersebut dapat dipakai warga yang ingin didaftarkan sebagai calon penerima bansos selama memenuhi kriteria yang berlaku.
Pengecekan lewat situs resmi Kemensos
Pilihan lain tersedia melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup membuka situs itu lewat peramban, lalu memasukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang disediakan.
Setelah itu, kode keamanan yang muncul di layar perlu diisi. Jika kode sulit dibaca, ikon penyegar dapat ditekan untuk menampilkan kode baru, kemudian pengguna dapat melanjutkan dengan memilih tombol “CARI DATA”.
Hasil pencarian dari situs akan memperlihatkan informasi seperti nama, kelompok desil, dan status penetapan sebagai penerima bantuan sosial. Data ini dapat menjadi acuan awal untuk mengetahui apakah seseorang masuk daftar PKH atau BPNT pada periode penyaluran yang sedang berjalan.
Data yang sebaiknya disiapkan sebelum mengecek
Agar proses pengecekan lebih lancar, beberapa data dasar perlu disiapkan lebih dulu. Data tersebut mencakup NIK KTP 16 digit, koneksi internet yang stabil, serta domisili yang sesuai dengan KTP.
Untuk pengguna aplikasi, perangkat Android atau iOS juga dibutuhkan. Kesesuaian data domisili menjadi penting karena sistem akan mencocokkan identitas dengan wilayah tempat tinggal yang tercantum.
Besaran bantuan yang tercantum dalam data referensi
Dalam data referensi, PKH memiliki nominal yang berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Untuk siswa, besaran bantuannya juga dibedakan. Siswa SD memperoleh Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, siswa SMP mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, sedangkan siswa SMA menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Kategori lain memiliki nominal tersendiri. Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas masing-masing menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, sementara korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
BPNT memiliki skema yang berbeda karena penerimanya mendapatkan Rp200.000 per bulan. Jika penyalurannya dilakukan per tahap tiga bulan sekali, maka total bantuan yang diterima menjadi Rp600.000.
Tahap II menjadi periode yang bisa dipantau langsung
Penyaluran bantuan sosial dibagi ke dalam empat tahap. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.
Karena itu, tahap II menjadi waktu yang tepat untuk memantau status pencairan PKH dan BPNT melalui kanal resmi Kemensos. Pemeriksaan mandiri ini memberi gambaran awal apakah nama penerima masih tercantum dalam daftar bantuan sesuai data yang tersimpan dalam sistem.





