Rest Area Tol Masaran Jadi Titik Pengungkapan Sabu 1,5 Kg, Pasutri Asal Semarang Tertangkap

Pengungkapan kasus sabu di Rest Area Tol Masaran, Kabupaten Sragen, menunjukkan bagaimana jalur tol kerap dipakai untuk mengalirkan narkotika lintas daerah. Dalam operasi Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah itu, petugas menghentikan pergerakan empat orang terduga bandar sebelum barang haram seberat 1,5 kilogram sempat berpindah tangan.

Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Kota Semarang berinisial EH dan DH. Sabu tersebut disembunyikan di dalam bagasi mobil, sementara nilai barang bukti itu disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai pergerakan kurir narkotika dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng dengan penyelidikan intensif terhadap kendaraan yang diduga dipakai para pelaku.

Wadirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, mengatakan sabu itu diduga baru dibawa dari wilayah Surabaya, Jawa Timur. Menurut dia, barang tersebut rencananya diedarkan di wilayah hukum Jawa Tengah.

Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya penyergapan dilakukan saat kendaraan melintas di Rest Area Tol Masaran. Titik itu menjadi lokasi penting karena aparat berhasil memutus pergerakan para terduga pelaku sebelum distribusi sabu berlanjut.

Selain sabu, polisi juga menemukan alat isap atau bong di dalam mobil. Temuan itu membuat penyidik menduga para pelaku tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga sebagai pengguna aktif narkotika.

Dugaan tersebut makin diperkuat oleh informasi sementara bahwa para tersangka sempat mengonsumsi sabu di kawasan rest area. Karena itu, penyidik kini tidak hanya menyoroti pengiriman barang terlarang, tetapi juga kemungkinan adanya peran ganda dalam jaringan peredaran narkotika.

Keempat orang yang diamankan masih didalami perannya masing-masing. Polisi juga menelusuri alur distribusi yang lebih luas dari pengiriman sabu lintas provinsi itu, termasuk jaringan yang menyiapkan peredaran ke Jawa Tengah.

Rest Area Tol Masaran akhirnya menjadi titik yang membuka rangkaian kasus ini. Dari satu penyergapan itu, polisi mendapatkan barang bukti utama, menemukan alat isap, dan mulai menelusuri hubungan para tersangka dengan peredaran sabu dari Surabaya menuju Jawa Tengah.

Source: jateng.inews.id
Exit mobile version