Arah subsidi pembiayaan pemerintah mulai bergeser ke usaha ultra mikro. Fokus utamanya adalah menurunkan bunga kredit kelompok paling kecil itu agar berada di bawah 9%, dengan sebagian anggaran Kredit Usaha Rakyat atau KUR dipindahkan untuk mendukung langkah tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan nasabah super mikro tidak lagi menanggung beban bunga yang terlalu berat.
Purbaya menjelaskan, dana yang dipakai untuk subsidi bunga akan berasal dari pergeseran sebagian porsi anggaran KUR. Ia menegaskan langkah awal pemerintah adalah membuat pelaku usaha super mikro mendapat bunga yang lebih ringan, sesuai target yang diinginkan Presiden.
“Cuma digeser sebagian dari [anggaran] KUR ke sana,” ujar Purbaya usai menghadiri acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menambahkan, pemerintah masih membuka ruang penambahan dukungan anggaran bila diperlukan.
Fokus ke kelompok yang paling rentan
Langkah ini menunjukkan adanya penajaman prioritas dalam pembiayaan usaha kecil. Pemerintah ingin subsidi tidak hanya tersedia, tetapi juga diarahkan ke kelompok ultra mikro yang paling sensitif terhadap tingginya bunga kredit.
Dengan pola itu, dukungan pembiayaan diharapkan lebih tepat sasaran. Pelaku usaha yang berada di lapisan paling bawah menjadi sasaran utama karena beban pinjaman mereka dinilai jauh lebih berat.
Purbaya juga menyebut bahwa pemerintah sempat membahas target bunga kredit di kisaran 8%. Namun, penentuan besaran subsidi dan kebutuhan anggarannya kini diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara.
Penugasan itu membuat perhitungan teknis berada pada lembaga yang terkait langsung dengan pengelolaan investasi dan pembiayaan. Artinya, penurunan bunga bukan hanya persoalan arah kebijakan, tetapi juga soal kalkulasi fiskal yang harus disusun cermat.
Sorotan Prabowo pada beban bunga di lapisan bawah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya bunga yang ditanggung pelaku usaha kecil, terutama dalam program PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar. Ia membandingkan kondisi itu dengan pengusaha besar yang bisa memperoleh kredit sekitar 9%.
Menurut Prabowo, masyarakat kecil yang meminjam hingga Rp10 juta justru dikenakan bunga hingga 24%. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai anomali dan meminta jajarannya, termasuk Purbaya dan CEO Danantara Rosan Roeslani, untuk memangkas rasio bunga itu.
Prabowo menegaskan bahwa penurunan bunga bagi PNM dan kredit keluarga prasejahtera merupakan keputusan politik untuk meringankan beban kelompok bawah. Ia juga menekankan bahwa bunga 24% harus turun menjadi di bawah 9%.
Arah kebijakan ini sekaligus menempatkan subsidi bunga sebagai instrumen utama untuk menjaga akses modal tetap terbuka tanpa membuat pelaku usaha ultra mikro terbebani biaya tinggi. Relokasi sebagian anggaran KUR menjadi langkah awal yang dipilih pemerintah untuk mengejar target tersebut.
Source: finansial.bisnis.com




