Prudential Perkuat Penilaian Klaim Kesehatan, Tiga Dokter Jadi Penentu Sudut Pandang Medis

Keputusan klaim kesehatan kini tidak lagi hanya bertumpu pada sisi administrasi. Prudential Indonesia mulai menempatkan pertimbangan klinis sebagai bagian penting dalam menilai klaim, terutama ketika kasus kesehatan semakin kompleks dan pola penyakit terus berubah.

Untuk itu, perusahaan menggandeng Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board yang berisi tiga dokter ahli. Kehadiran mereka ditujukan agar proses internal memiliki sudut pandang medis yang lebih tajam, sehingga verifikasi klaim bisa berjalan lebih tepat tanpa mengabaikan kualitas layanan kepada nasabah.

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth menjelaskan, para dokter dalam dewan tersebut ikut meninjau tren klaim yang berkembang. Dua area yang disebut mengalami peningkatan adalah kanker dan jantung, sehingga masukan medis menjadi makin relevan bagi perusahaan.

Yosie menegaskan, peran Dewan Penasihat Medis bukan untuk menentukan klaim dibayar atau tidak. Fungsi mereka adalah memberi perspektif klinis agar penilaian internal berbasis data medis dan tidak semata-mata melihat berkas klaim dari sisi administrasi.

Menilai terapi dan efektivitas medis

Salah satu fokus kerja dewan ini adalah menilai apakah suatu terapi tergolong experimental treatment. Selain itu, mereka juga melihat efektivitas medis dari terapi yang masuk dalam proses klaim.

Dengan masukan tersebut, Prudential Indonesia dapat memperkuat cara menilai layanan kesehatan yang diajukan. Perusahaan ingin memastikan proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga lebih sesuai dengan pertimbangan medis yang berlaku.

Yosie menyebut para anggota dewan merupakan ahli medis, bukan ahli asuransi. Karena itu, kontribusi mereka diarahkan untuk membantu verifikasi internal melalui perspektif klinis yang lebih spesifik.

Masuk ke pengembangan produk

Peran Medical Advisory Board tidak berhenti pada klaim. Prudential Indonesia juga memanfaatkan masukan mereka saat mengembangkan produk asuransi baru.

Salah satu contoh yang disebut adalah PruLady, produk perlindungan kanker payudara bagi perempuan. Dalam pengembangannya, para dokter dapat memberi pandangan mengenai risiko yang perlu ditanggung serta fase intervensi yang dianggap paling tepat.

Pendekatan itu membantu perusahaan menyusun produk yang lebih relevan dengan kebutuhan nasabah. Di saat yang sama, desain perlindungan diharapkan lebih tepat sasaran dari sisi medis.

Tiga dokter dengan fokus penyakit utama

Saat ini, Medical Advisory Board Prudential Indonesia terdiri dari tiga dokter profesional. Mereka adalah Abdul Muthalib sebagai spesialis penyakit dalam dan hematologi, Muhammad Yamin sebagai spesialis jantung dan pembuluh darah, serta Andri Maruli Tua Lubis sebagai spesialis bedah ortopedi dan traumatologi.

Prudential juga membuka peluang menambah anggota baru sesuai kebutuhan penyakit yang banyak ditangani. Fokus awal tetap diarahkan pada area yang paling dominan dalam portofolio perusahaan.

Yosie menyebut area utama itu meliputi kanker, jantung, dan ortopedi. Namun, perusahaan juga memantau kemungkinan penguatan di bidang lain seperti pencernaan, gastritis, neurologi, saraf, dan area medis lainnya.

Kenapa dewan ini dibentuk

Prudential Indonesia memilih membentuk dewan penasihat medis secara mandiri karena skala bisnis dan kompleksitas operasional dinilai semakin besar. Langkah ini dianggap membuat dukungan medis lebih terfokus dan lebih sesuai dengan kebutuhan internal Prudential Indonesia serta Prudential Syariah.

Yosie sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaan memerlukan MAB yang dedicated agar proses verifikasi klaim tetap cepat dan kualitas layanan kepada nasabah tetap terjaga. Kebutuhan itu menjadi semakin penting karena klaim kesehatan Prudential Indonesia pada tahun lalu tercatat mencapai Rp6,1 triliun.

Dengan volume sebesar itu, perusahaan membutuhkan dukungan medis yang lebih spesifik untuk membantu penilaian. Kehadiran dewan penasihat medis memberi pijakan klinis yang lebih kuat bagi proses klaim sekaligus pengembangan produk.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button