Pemerintah menempatkan penahanan devisa hasil ekspor sebagai salah satu cara untuk memastikan kekayaan alam tidak berhenti di meja transaksi. Kebijakan itu menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung aliran dana ekspor yang dinilai belum sepenuhnya tinggal di dalam negeri.
Langkah tersebut kini didorong lewat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA di dalam negeri. Kebijakan ini diposisikan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional sekaligus membuat manfaat ekspor lebih terasa di Tanah Air.
Sorotan ke sawit dan batu bara
Dalam pidatonya saat penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Prabowo menyinggung praktik sebagian eksportir komoditas besar. Ia menyebut masih ada hasil ekspor dari kekayaan alam Indonesia yang tidak kembali ke Indonesia.
Kelapa sawit dan batu bara menjadi dua contoh yang disorot langsung. Menurut Prabowo, kedua komoditas itu diekspor dalam jumlah besar, tetapi hasil devisanya tidak ditempatkan di dalam negeri.
Ia juga menyebut komoditas lain seperti timah dan emas. Pesannya sama, yakni kekayaan alam telah menghasilkan pemasukan dari ekspor, namun aliran devisanya belum sepenuhnya kembali untuk memperkuat ekonomi nasional.
“Tiapi hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia,” kata Prabowo dalam pidatonya, Rabu (13/5/2026).
DHE SDA dan dorongan hilirisasi
Kewajiban penempatan DHE SDA di dalam negeri menjadi respons pemerintah atas persoalan itu. Kebijakan ini berjalan seiring dengan dorongan hilirisasi industri agar sumber daya alam Indonesia tidak hanya keluar dalam bentuk mentah.
Melalui hilirisasi, pemerintah ingin menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri. Dengan cara itu, manfaat ekspor tidak berhenti di level transaksi, tetapi ikut menguatkan struktur ekonomi nasional.
Prabowo menilai langkah tersebut bukan kebijakan yang ringan. Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ekonomi harus dijalankan dengan berani agar memberi manfaat langsung bagi rakyat dan mencegah kebocoran yang merugikan negara.
“Berat bagi kita melaksanakan dengan berani dan dengan optimistis, dan dengan kemajuan,” ujarnya.
Sikap tegas terhadap penyimpangan
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan pemerintahannya akan terus berpihak kepada rakyat. Ia juga menyatakan sikap tegas akan diambil terhadap berbagai bentuk penyimpangan dan kecurangan yang menghambat kepentingan nasional.
Ia bahkan menyampaikan keyakinan bahwa Indonesia bisa mengalami kebangkitan ekonomi besar jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan benar. “Kita akan buktikan ke rakyat sampai tahun depan, saya kira dunia akan kaget bangkitnya bangsa Indonesia,” tegasnya.
Di saat yang sama, Prabowo mengingatkan agar keberhasilan tidak memunculkan sikap berlebihan. Ia menekankan pentingnya menjaga kerendahan hati di tengah perkembangan ekonomi dan pengelolaan kekayaan alam.
“Kita jangan euforia, kita tidak boleh sombong. Ilmu nenek moyang kita, kita semakin berisi semakin menunduk,” katanya.
Dengan dorongan hilirisasi dan kewajiban penyimpanan DHE SDA di dalam negeri, pemerintah menempatkan hasil ekspor komoditas unggulan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional. Sorotan terhadap sawit, batu bara, timah, dan emas menunjukkan bahwa perhatian pemerintah kini bukan hanya pada besarnya ekspor, tetapi juga pada ke mana devisa dari ekspor itu mengalir.
Source: www.beritasatu.com




