Pengawasan di Gunung Semeru kini dipusatkan pada penutupan celah pendakian ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan pendaki. Langkah ini menguat setelah seorang pendaki terperosok ke jurang saat melintas di jalur tidak resmi.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menilai pencegahan harus dilakukan lebih awal agar akses liar tidak kembali dimanfaatkan. Fokus utamanya adalah memastikan pendaki hanya memakai jalur yang sah dan tidak mengambil rute berisiko.
Jalur resmi tetap jadi batas utama
Balai Besar TNBTS menegaskan akses legal pendakian Semeru hanya dibuka dari Ranu Pani di Kabupaten Lumajang. Jalur yang dipakai dalam insiden terbaru disebut bukan jalur resmi yang dikelola oleh balai besar tersebut.
Saat ini, pendakian juga masih dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo. Gunung Semeru sendiri memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono mengatakan evaluasi akan dilakukan untuk memperkuat informasi mengenai aturan pendakian yang berlaku. Tujuannya agar pendaki lebih patuh dan tidak mencoba akses yang tidak sah.
Pengamanan diperluas lewat banyak jalur
Pengawasan baru itu tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan. Balai Besar TNBTS juga menyiapkan edukasi melalui media sosial dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, serta relawan.
Langkah ini disesuaikan dengan status Gunung Semeru yang masih berada di level III. Jika diperlukan, balai besar akan menambah pengamanan, termasuk pemasangan papan larangan dan langkah pencegahan lain untuk menekan pendakian ilegal.
Kondisi tersebut muncul di tengah tingginya aktivitas pendakian di Semeru. Data Balai Besar TNBTS mencatat 5.157 pendaki naik ke Gunung Semeru pada rentang April hingga Mei 2026.
Dari jumlah itu, 5.080 pendaki merupakan warga negara Indonesia. Sementara 77 lainnya adalah warga negara asing.
Evakuasi pendaki berjalan selamat
Kantor SAR Surabaya menyampaikan pendaki yang terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 375 meter sudah dievakuasi dalam keadaan selamat. Korban bernama Cakra kemudian mendapat perawatan medis dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Jumat (5/6) malam saat tiba di posko evakuasi.
Korban mengalami dislokasi pada engkel kaki kanan akibat peristiwa tersebut. Insiden itu ikut mendorong TNBTS untuk memperketat pengawasan di jalur pendakian Semeru.
Balai besar menilai perlindungan kawasan dan keselamatan pengunjung harus berjalan seiring. Karena itu, jalur resmi dan kepatuhan aturan diposisikan sebagai perhatian utama agar Semeru tetap aman dikunjungi tanpa membuka ruang bagi akses berbahaya.
Source: jatim.antaranews.com