Kepastian pembiayaan kini menjadi titik paling penting dalam rencana pengelolaan sampah regional di Jawa Barat. Saat proyek seperti Legok Nangka mendapat penjaminan, jalur menuju pembangunan infrastruktur persampahan berbasis energi menjadi jauh lebih jelas di mata investor dan perbankan.
Penandatanganan penjaminan proyek TPPASR Legok Nangka antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberi sinyal kuat bahwa proyek ini masuk ke tahap yang lebih pasti. Skema ini bukan hanya memperkuat kepercayaan pendanaan, tetapi juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dilihat sekadar sebagai urusan teknis, melainkan sebagai proyek infrastruktur yang membutuhkan kepastian bisnis.
Peran penjaminan dalam proyek yang kompleks
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menilai penjaminan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi. Ia juga menyebut skema itu membantu memperkuat kelayakan proyek di mata perbankan sehingga pembiayaan lebih mudah diperoleh.
Menurut Andre, proyek ini dirancang untuk menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa TPPASR Regional Legok Nangka menjadi pencapaian penting karena tercatat sebagai proyek KPBU pertama pada 2026.
Proyek ini juga menjadi sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII. Dari sisi manfaat, fasilitas tersebut diproyeksikan memberi dampak bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.
Layanan untuk enam daerah di Jawa Barat
Legok Nangka disiapkan untuk melayani pengelolaan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya disebut mencapai 2.131 ton per hari.
Dengan skala itu, proyek ini diharapkan mampu membantu menekan timbulan sampah sekaligus memperbaiki kualitas layanan pengelolaan sampah. Pemanfaatan sampah menjadi energi juga memberi nilai tambah karena prosesnya tidak berhenti pada pemindahan beban dari satu lokasi ke lokasi lain.
Pemprov Jabar menilai keberadaan fasilitas ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah regional secara menyeluruh. Proyek tersebut juga diharapkan menjawab kebutuhan layanan yang selama ini masih bergantung pada fasilitas pembuangan akhir dengan kapasitas terbatas.
Energi listrik dari sampah
Lewat teknologi waste-to-energy, Legok Nangka diklaim mampu mereduksi sampah hingga 85 persen. Proyek ini juga dirancang menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Dua target itu membuat Legok Nangka diposisikan sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang lebih modern dan berkelanjutan. Pemerintah daerah melihatnya bukan hanya sebagai fasilitas pengolahan, tetapi juga sebagai model baru yang menghubungkan pelayanan publik dengan pemanfaatan energi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Ia menilai proyek ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada fasilitas pembuangan akhir yang sudah mengalami keterbatasan kapasitas.
Dedi juga mengapresiasi PT PII atas penjaminan pemerintah yang diberikan untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Bagi Jawa Barat, Legok Nangka kini menjadi lebih dari sekadar proyek infrastruktur. Proyek ini juga menjadi ujian awal bagi model pengelolaan sampah berbasis energi yang ingin dikembangkan lebih luas di daerah.
Source: cianjurekspres.disway.id