Peradi Profesional mulai menata pembinaan advokat muda dengan cara yang lebih terarah, bukan sekadar memberi ruang simbolis di struktur organisasi. Dorongan ini muncul seiring penekanan bahwa jabatan di tubuh organisasi membawa tanggung jawab besar dan harus diikuti kesiapan yang nyata.
Penempatan Megawati Prabowo sebagai Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional menjadi salah satu penanda arah baru itu. Bagi organisasi, momentum tersebut bukan hanya soal pelantikan, tetapi juga soal menyiapkan kader yang sejak awal kariernya sudah dibentuk agar profesional, berintegritas, dan patuh pada kode etik.
Pembinaan tidak boleh berhenti di jabatan
Dalam pandangan Peradi Profesional, regenerasi advokat muda tidak cukup diukur dari hadirnya nama-nama baru di posisi strategis. Yang lebih penting adalah bagaimana posisi itu dipakai untuk membangun kualitas pribadi dan profesional yang bisa bertahan saat menghadapi praktik hukum yang sesungguhnya.
Karena itu, fokus pembinaan diarahkan pada karakter dan kompetensi sekaligus. Organisasi menilai advokat muda perlu pengalaman praktis agar siap menjawab tuntutan penegakan hukum yang menuntut martabat serta integritas.
Etika jadi fondasi utama
Peradi Profesional juga menempatkan etika profesi sebagai dasar pengembangan organisasi. Ukuran kualitas advokat, menurut organisasi ini, tidak bisa hanya dilihat dari penguasaan teori hukum.
Kemampuan menjalankan tugas saat litigasi maupun non-litigasi ikut menjadi tolok ukur penting. Dari sana, pembinaan diarahkan agar lebih konkret dan tidak berhenti pada pemahaman materi dasar.
Jalur pelatihan dipertegas
Untuk memperkuat pembinaan itu, Peradi Profesional menyiapkan akses yang lebih luas bagi advokat muda mengikuti workshop, seminar, dan sertifikasi profesi yang kredibel. Langkah ini ditujukan agar generasi baru advokat tidak tertinggal dari dinamika kerja hukum yang terus bergerak.
Organisasi juga mendorong pelatihan hukum yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan lapangan. Pendekatan ini dipandang penting supaya pengembangan advokat tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar selaras dengan praktik yang mereka hadapi.
Regenerasi lewat ruang kepemimpinan
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof Harris Arthur Hedar melihat penunjukan Megawati sebagai bagian dari persiapan regenerasi advokat. Ia menilai langkah itu membuka peluang bagi advokat muda untuk ikut mengelola organisasi advokat di Indonesia.
Harris juga menegaskan bahwa organisasi ingin memberdayakan talenta muda agar siap memegang peran kepemimpinan strategis. Dalam pandangannya, Megawati dapat memperkuat integritas profesi di tengah tantangan hukum yang makin dinamis.
Jembatan antargenerasi di tubuh organisasi
Pembina Peradi Profesional Prof Fauzie Hasibuan menilai organisasi advokat membutuhkan sosok muda yang cerdas sekaligus berintegritas. Figur seperti itu, menurut dia, penting untuk merangkul lintas generasi agar kerja kolektif di dalam organisasi tetap berjalan.
Fauzie menilai visi dan misi Megawati sejalan dengan arah Peradi Profesional. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat mendorong advokat muda sekaligus memperbaiki pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
Arah pembinaan yang lebih akademis
Ke depan, Peradi Profesional berencana memperkuat kepercayaan pencari keadilan terhadap advokat melalui pendekatan yang lebih akademis. Salah satu fokusnya adalah pembenahan materi PKPA dan UPA agar sesuai dengan kebutuhan profesi yang terus berkembang.
Organisasi juga akan mengintegrasikan UU 18/2003 tentang Advokat dengan UU 12/2012 tentang Perguruan Tinggi. Penyesuaian itu akan dihubungkan dengan perkembangan teknologi agar pendidikan dan pembinaan advokat tidak tertinggal dari perubahan praktik hukum.
Jejak Megawati di dunia hukum
Megawati Prabowo menyebut dirinya menikmati dinamika dunia hukum dan telah menekuni peran sebagai lawyer, kurator, dan pengurus sejak usia 26 tahun. Sejak 2019, ia juga berkiprah di Kantor Law Firm James Purba & Partners.
Di Semarang, Megawati mendirikan Rumah Belajar dan Diskusi Hukum Megawati Prabowo sebagai ruang bagi mahasiswa hukum dan advokat muda. Ia juga mengajar mata kuliah Hukum Kepailitan dan PKPU di sejumlah universitas negeri maupun swasta, sehingga pengalaman akademik dan praktiknya berjalan seiring.
Source: mediaindonesia.com




