Olahraga Jadi Sumber Nilai Ekonomi KI, Jawa Timur Perkuat Pelindungan Asetnya

Kesadaran melindungi kekayaan intelektual di Jawa Timur mendapat sorotan baru ketika sektor olahraga ikut ditempatkan sebagai ruang yang punya nilai ekonomi besar. Di balik laga, dukungan suporter, hingga aktivitas bisnis yang mengiringi dunia olahraga, terdapat merek, hak cipta, desain industri, dan hak siar yang dapat menjadi aset bernilai jika dilindungi dengan baik.

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menangkap peluang itu sebagai pesan utama. Kegiatan di halaman kantor wilayah tersebut juga dirancang sebagai ruang edukasi publik agar masyarakat lebih memahami bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya penting untuk karya kreatif, tetapi juga untuk ekosistem olahraga yang terus berkembang.

Olahraga dan kekayaan intelektual saling menguatkan

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar urusan perlindungan karya. Menurut dia, KI juga berperan sebagai penggerak ekonomi daerah karena dalam satu pertandingan olahraga saja ada banyak karya intelektual yang ikut bekerja di belakang layar.

“Di balik gemuruh stadion dan semangat para suporter, terdapat banyak karya intelektual yang bekerja dan memiliki nilai ekonomi besar,” kata Haris.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa olahraga tidak hanya berhenti pada prestasi di lapangan. Ada rantai ekonomi yang tumbuh dari identitas, kreativitas, dan hak atas karya yang menyertai aktivitas olahraga, sehingga pelindungan KI menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari perkembangan sektor ini.

Modal Jawa Timur dinilai cukup kuat

Jawa Timur dipandang memiliki fondasi yang baik untuk mengembangkan kaitan antara olahraga dan KI. Wilayah ini memiliki klub sepak bola legendaris, komunitas olahraga tradisional seperti pencak silat, serta industri manufaktur perlengkapan olahraga yang produknya digunakan hingga tingkat nasional dan internasional.

Kondisi itu membuat potensi ekonomi dari sektor olahraga semakin besar. Namun, potensi tersebut hanya bisa maksimal jika merek, inovasi, dan ciri khas produk didaftarkan serta dijaga secara memadai sejak awal.

Pendaftaran KI masih perlu didorong

Meski kesadaran masyarakat mulai tumbuh, perlindungan terhadap karya dan identitas usaha tetap menjadi tantangan. Tanpa pendaftaran yang kuat, inovasi dan merek berisiko tidak memperoleh nilai ekonomi secara optimal.

Karena alasan itu, peringatan Hari KI Sedunia di Jawa Timur tidak dijalankan sebagai acara seremonial semata. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat memahami manfaat perlindungan kekayaan intelektual sejak dini.

Data yang dipaparkan dalam kegiatan itu menunjukkan adanya kenaikan permohonan KI di Jawa Timur. Pada Triwulan I 2025 tercatat 9.986 permohonan, lalu naik menjadi 10.060 permohonan pada periode yang sama tahun 2026.

Kenaikan tersebut menunjukkan minat publik mulai bergerak ke arah yang lebih baik. Meski begitu, pihak kanwil menilai peningkatan angka permohonan perlu diikuti dengan pemahaman yang lebih kuat tentang fungsi KI bagi pelaku usaha dan para inovator.

Layanan langsung untuk masyarakat dan UMKM

Agar edukasi tidak berhenti pada imbauan, Kanwil Kemenkum Jatim menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic dalam rangkaian acara. Layanan ini membuka ruang konsultasi, edukasi, dan pendampingan pendaftaran KI secara langsung di ruang publik.

Pendekatan itu dibuat agar akses layanan lebih inklusif dan tidak hanya terpusat di kantor. Ke depan, layanan tersebut juga direncanakan menjangkau wilayah kepulauan, termasuk Pulau Bawean, sebagai bagian dari pemerataan akses layanan KI di Jawa Timur.

Dalam kesempatan yang sama, panitia juga menyerahkan tanda terima permohonan pendaftaran merek secara simbolis kepada pelaku UMKM binaan. Langkah ini menjadi dukungan nyata bagi penguatan identitas usaha dan peningkatan kepercayaan pasar bagi usaha kecil dan menengah.

Dukungan lintas sektor ikut menguatkan ekosistem

Rangkaian peringatan juga diisi dengan fun walk dan berbagai lomba yang melibatkan peserta dari beragam kalangan. Suasana yang ringan dan interaktif itu menunjukkan bahwa edukasi KI bisa dikemas lebih dekat dengan masyarakat tanpa kehilangan substansi.

Kanwil Kemenkum Jatim turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya atas dukungan dalam memfasilitasi pelaku usaha mendaftarkan merek. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting karena pelindungan KI membutuhkan peran bersama dari pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat.

Haris Sukamto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual sebagai aset strategis daerah. Dalam konteks Jawa Timur, perlindungan KI dipandang menjadi salah satu kunci untuk memperkuat ekonomi, terutama ketika olahraga semakin berkembang sebagai ruang yang melahirkan prestasi sekaligus membuka nilai ekonomi baru.

Source: beritajatim.com

Baca Juga

Back to top button