Tahap pencalonan direksi Bursa Efek Indonesia kini masuk perhatian publik setelah Otoritas Jasa Keuangan menerima dua paket nama calon. Proses itu belum menuju penetapan, karena kedua paket masih harus melewati verifikasi administrasi sebelum dibawa ke tahap berikutnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pengajuan calon direksi dibuka sampai batas akhir 4 Mei. Pernyataan tersebut disampaikan di gedung BEI, Jakarta, pada Senin (27/4/2026), di tengah rangkaian seleksi yang juga mencakup lembaga penunjang pasar modal lainnya.
Verifikasi masih menjadi pintu awal
Meski dua paket sudah diterima, OJK belum membuka identitas calon yang diajukan. Hasan menegaskan bahwa pemerintah masih memeriksa kelengkapan dokumen dan syarat administratif sebelum nama-nama itu bisa diumumkan secara resmi.
Kondisi tersebut membuat jumlah paket yang masuk belum bisa dianggap sebagai angka akhir. Menurut Hasan, komposisi calon masih mungkin berubah selama proses evaluasi berlangsung, sehingga tahap seleksi belum dapat disebut final.
Dengan begitu, perhatian utama saat ini belum tertuju pada siapa yang akan menduduki kursi puncak BEI, melainkan pada lolos tidaknya setiap paket dari pemeriksaan administrasi. Dalam proses seperti ini, kelengkapan berkas menjadi syarat yang menentukan apakah sebuah usulan bisa berlanjut atau berhenti di tahap awal.
Seleksi tidak hanya untuk BEI
Di saat yang sama, OJK juga membentuk panitia seleksi untuk mengawasi dua proses lain. Selain pencalonan direksi BEI, regulator turut memantau pencalonan direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia serta pencalonan komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Hasan menjelaskan bahwa proses di KPEI kemungkinan hanya menghasilkan satu paket calon direksi. Hal itu berkaitan dengan struktur kepemilikan saham perusahaan yang bersifat tunggal, sehingga ruang pencalonannya berbeda dari BEI.
Sementara untuk KSEI, pencalonan komisaris memang sudah dijadwalkan berlangsung tahun ini. Karena ada tiga proses sekaligus, OJK menempatkannya dalam satu rangkaian pengawasan agar seluruh tahapan berjalan lebih terkoordinasi.
Syarat kandidat ikut jadi penentu
Dalam pengusulan nama, anggota bursa diminta benar-benar menyaring kandidat yang dinilai layak. Hasan menekankan bahwa calon harus memiliki dokumen yang lengkap, kompetensi yang memadai, dan integritas yang tetap terjaga.
Penekanan itu penting karena posisi direksi BEI tidak hanya menyangkut urusan internal bursa. Jabatan tersebut juga berhubungan dengan arah penguatan pasar modal ke depan, sehingga proses seleksinya tidak bisa dipandang sekadar formalitas.
Karena itu, seleksi yang sedang berjalan menuntut kehati-hatian sejak awal. OJK ingin memastikan bahwa setiap nama yang diproses memang memenuhi syarat sebelum masuk ke penetapan resmi menjelang rapat umum pemegang saham yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni.
Tahap berikutnya masih menunggu hasil evaluasi
Dua paket yang sudah masuk kini menjadi fokus pemeriksaan OJK. Hasil verifikasi akan menentukan apakah paket tersebut tetap bertahan, berubah, atau bertambah apabila evaluasi lanjutan memunculkan komposisi baru.
Situasi ini menandai bahwa perebutan kursi puncak BEI mulai terbuka, meski prosesnya masih berada pada fase administratif. Dengan tenggat yang sudah ditetapkan sampai 4 Mei, arah seleksi akan sangat ditentukan oleh hasil pemeriksaan dokumen dan penilaian regulator dalam beberapa tahap ke depan.
Source: www.beritasatu.com




