Nasib Guru Honorer Jatim Masih Menggantung, DPRD Siapkan Panggilan ke Dindik Dan BKD

Beban transisi guru honorer menuju 2027 tak hanya soal status tenaga pendidik, tetapi juga soal kemampuan daerah menanggung biayanya. Di Jawa Timur, Komisi E DPRD menilai skema pembiayaan tidak boleh langsung ditumpukan ke APBD provinsi karena kondisi fiskal yang sudah tertekan.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisawarno, menegaskan bahwa pembahasan pekan depan bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah akan menjadi pintu awal untuk memetakan masalah secara utuh. Dari situ, DPRD ingin mengetahui berapa banyak guru honorer dan tenaga pendidik lain yang akan terdampak jika kebijakan penghapusan benar-benar berjalan.

Sekolah negeri masih bergantung pada guru tidak tetap

Sri Untari menggambarkan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri Jawa Timur belum sepenuhnya ditopang oleh ASN. Dalam banyak temuan pengawasan di daerah, kuota ASN di sekolah belum terisi 100 persen sehingga proses belajar mengajar masih banyak bergantung pada guru non-ASN.

Ia mencontohkan kondisi ketika sebuah sekolah membutuhkan 100 guru, tetapi yang tersedia baru sekitar 70 persen guru tetap. Situasi itu membuat guru tidak tetap tetap memegang peran penting agar layanan pendidikan di sekolah tidak terganggu.

Karena itu, ia menilai nasib para guru honorer tidak bisa dilepaskan dari realitas kebutuhan di lapangan. Selama formasi ASN belum terpenuhi, keberadaan mereka masih menjadi penopang utama di sekolah negeri.

DPRD minta data lengkap sebelum bergerak ke pusat

Pemanggilan Dindik dan BKD tidak hanya dimaksudkan untuk mendengar penjelasan, tetapi juga untuk mengumpulkan data yang akurat. Komisi E ingin mengetahui jumlah pasti guru honorer serta tenaga pendidik lain yang terdampak di seluruh Jawa Timur.

Sri Untari juga menyoroti alasan di balik wacana penghentian pembayaran guru honorer. Ia mempertanyakan apakah persoalan itu muncul karena kuota ASN, PPPK, atau PKWT sudah habis, atau ada sebab lain yang perlu dijelaskan pemerintah daerah.

Menurut dia, pemetaan data harus selesai lebih dulu sebelum DPRD melangkah ke tahap advokasi ke pemerintah pusat. Dasar data yang kuat akan menentukan seberapa besar posisi tawar Jawa Timur dalam memperjuangkan nasib para guru honorer.

APBD Jatim dinilai tidak cukup kuat

Di sisi lain, Sri Untari memberi peringatan keras soal kemungkinan pembiayaan transisi dibebankan penuh ke APBD Provinsi Jawa Timur. Sebagai politisi PDI Perjuangan, ia menilai kemampuan fiskal daerah sudah tidak longgar akibat implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Ia menyebut anggaran Jawa Timur pada 2026 terpangkas Rp2,8 triliun. Pada 2025, pemangkasan bahkan hampir mencapai Rp5 triliun.

Dengan kondisi itu, menurut dia, penambahan beban untuk membayar guru honorer akan mengganggu pembangunan di sektor lain. Ia juga menyebut PAD Jawa Timur yang berada di angka Rp17,6 triliun tidak akan cukup kuat jika seluruh beban dipaksakan ke daerah.

Karena alasan itu, Sri Untari mendorong agar skema pembiayaan transisi melibatkan APBN dan APBD sekaligus. Ia menilai pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah perlu dirumuskan agar layanan publik lain tidak ikut terdampak.

Dorongan skema yang tidak mematikan layanan lain

Komisi E DPRD Jatim berharap rapat kerja pekan depan bisa menghasilkan arah advokasi yang lebih kuat. Fokus utamanya adalah memastikan transisi menuju 2027 tidak membuat keuangan daerah lumpuh.

Sri Untari juga menyinggung bahwa pajak yang dihimpun dari Jawa Timur ke pemerintah pusat seharusnya bisa kembali dialokasikan untuk membantu pembiayaan guru honorer. Baginya, solusi yang dicari harus tetap menjaga keberlanjutan layanan pendidikan, sekaligus realistis terhadap kemampuan fiskal daerah.

Wacana penghapusan guru honorer pun kini menjadi perhatian serius DPRD Jatim. Langkah memanggil Dindik dan BKD dipandang sebagai tahap awal untuk menentukan arah kebijakan yang tidak merugikan para guru maupun keuangan daerah.

Source: harian.disway.id

Baca Juga

Back to top button