Misi Dagang Luar Negeri Disorot, Anggaran Rp2,489 Miliar Dinilai Tak Sejalan Dengan Efisiensi Jatim

Pengawasan terhadap belanja daerah di Jawa Timur kini ikut mengarah ke pos misi dagang luar negeri yang nilainya mencapai Rp2,489 miliar. Angka itu muncul di tengah dorongan efisiensi yang justru sedang ditegakkan pemerintah pusat hingga daerah, sehingga memicu pertanyaan soal ketepatan prioritas anggaran.

Sorotan paling besar tertuju pada agenda Disperindag Jawa Timur yang disiapkan untuk Jepang, Malaysia, dan Hong Kong. Di saat yang sama, Gubernur Jawa Timur sudah menekankan penghematan lewat Surat Edaran Nomor 800/1878/204/2026.

Arahan penghematan yang dianggap tak sejalan

Surat edaran tersebut memuat imbauan pemotongan anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Untuk perjalanan dinas luar negeri, pemangkasannya bahkan diarahkan sampai 70 persen.

Karena itu, alokasi Rp2,489 miliar untuk misi dagang luar negeri dinilai bertabrakan dengan pesan efisiensi yang sedang digencarkan. Perdebatan pun menguat karena belanja seperti ini dianggap tidak sejalan dengan semangat penghematan yang sedang menjadi tuntutan publik.

Kritik dari DPRD Jatim

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, menyebut kebijakan tersebut tidak selaras dengan arah efisiensi yang sedang didorong. Politikus PSI itu menilai pemerintah provinsi semestinya menghormati dan menjalankan aturan yang sudah dibuat sendiri.

Catatan kritis itu disampaikan Erick pada Rabu (3/6/2026). Ia menilai koreksi dari legislatif penting agar anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Prioritas belanja ikut dipersoalkan

Erick juga menyoroti bahwa masih banyak kebutuhan warga Jawa Timur yang jauh lebih mendesak. Menurut dia, pos seremonial yang masih bisa ditunda tidak semestinya lebih diprioritaskan ketika pemerintah sedang menekan pengeluaran.

Ia bahkan menghitung bahwa bila pemangkasan dinas luar negeri 70 persen dijalankan, alokasi yang ideal hanya sekitar Rp600 juta. Angka itu jauh di bawah anggaran yang tetap disiapkan, yakni mendekati Rp2,5 miliar.

Komisi A memperketat pengawasan

Komisi A DPRD Jawa Timur menyatakan akan memperketat fungsi pengawasan anggaran pada seluruh mitra kerja OPD. Langkah ini ditempuh agar tidak ada celah bagi birokrasi untuk mengabaikan komitmen efisiensi publik.

Di sisi lain, Disperindag Jatim kini berada dalam tekanan publik karena besarnya anggaran misi dagang luar negeri tersebut. Pertanyaannya bukan hanya soal besar kecil dana, tetapi juga apakah program itu masih layak dibiayai sebesar itu saat belanja yang dinilai tidak mendesak diminta untuk ditahan.

Isu efisiensi anggaran akhirnya tidak berhenti di level pusat. Kebijakan itu ikut menekan cara daerah menyusun belanja, termasuk ketika alokasi Rp2,489 miliar untuk agenda ke luar negeri di Jawa Timur dinilai berlawanan dengan pesan penghematan yang sedang ditegakkan.

Source: timesindonesia.co.id

Baca Juga

Back to top button