Masjid Cut Meutia Jadi Pusat Suara Palestina, Seruan Hukum dan Kemanusiaan Menguat di Jakarta

Forum di Masjid Cut Meutia menunjukkan bahwa isu Palestina masih memiliki ruang kuat di Jakarta, bukan hanya sebagai seruan moral, tetapi juga sebagai pembahasan yang menyentuh hukum internasional dan kemanusiaan. Di masjid bersejarah di Menteng, suara dukungan itu dibawa ke ruang publik melalui diskusi dan doa bersama yang mempertemukan tokoh agama, pakar hukum internasional, serta perwakilan diplomatik Palestina.

Kegiatan bertema “Menuju Perdamaian Dunia: Kemerdekaan Palestina sebagai Amanat Kemanusiaan dan Keadilan Internasional” itu digelar pada Jumat, 5 Juni 2026. Kehadiran sejumlah pihak dalam satu forum memperlihatkan bahwa solidaritas terhadap Palestina terus dijaga melalui percakapan yang lebih luas dan terarah.

Masjid sebagai ruang suara publik

Ketua Masjid Cut Meutia, Benny Suprihartadi, menilai forum bertema Palestina bukanlah kegiatan yang muncul sekali saja di tempat itu. Ia menekankan perlunya menjaga kesinambungan agenda semacam ini agar kepedulian publik tidak memudar di tengah situasi yang masih berat.

Benny juga mengaitkan kegiatan tersebut dengan sejarah Masjid Cut Meutia dan peran Remaja Islam Masjid Cut Meutia atau RICMA. Menurut dia, masjid tidak berhenti sebagai tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi publik yang mendorong anak muda untuk terus menyuarakan Palestina.

Pesan dari Gaza dan harapan kemerdekaan

Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah Alsattari, hadir membawa pesan optimisme tentang kemerdekaan Palestina. Ia menyebut dirinya tumbuh di Gaza dan menegaskan bahwa setiap ucapannya hari itu dibentuk oleh pesan ibunya untuk terus menyuarakan perjuangan rakyat Palestina.

Alsattari menilai perjuangan itu belum selesai. Ia juga menekankan bahwa dukungan dari luar negeri tetap penting bagi keberlanjutan perjuangan rakyat Palestina.

Seruan agar solidaritas tidak berhenti

Ustaz K.H. Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi inisiatif Masjid Cut Meutia karena dinilai mampu memperluas jangkauan suara solidaritas. Ia mengingatkan bahwa pesan yang disampaikan di forum seperti itu dapat menyebar lebih jauh jika terus dihidupkan secara aktif.

Ia juga menolak sikap pasif dengan alasan sudah ada pihak lain yang berbicara. Menurutnya, solidaritas justru perlu diperluas karena serangan terhadap warga Palestina masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda berhenti.

Dalam paparan yang sama, ia menyebut kondisi di lapangan tetap memprihatinkan meski bantuan kemanusiaan telah masuk. Ia mengatakan bahwa sejak gencatan senjata hingga diskusi berlangsung, lebih dari 800 orang gugur, termasuk anak-anak.

Sorotan pada hukum internasional

Pakar Hukum Internasional Prof. Heru Susetyo menempatkan isu Palestina dalam kerangka hukum internasional dan resolusi PBB. Ia menjelaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri diakui dalam hukum internasional, dan pengakuan itu semestinya menjadi dasar bagi langkah diplomasi yang lebih tegas dari negara-negara pendukung Palestina, termasuk Indonesia.

Heru juga menyoroti ketimpangan respons dunia terhadap konflik. Ia membandingkan respons cepat komunitas internasional ketika Rusia menyerang Ukraina dengan situasi Gaza yang, menurut dia, tidak menerima tekanan sepadan.

Ia mengingatkan bahwa Gaza telah diblokade sejak 2007, sementara penjajahan atas tanah Palestina berlangsung sejak 1948 hingga kini. Dalam pandangannya, keadaan itu memperlihatkan ketidaksetaraan penerapan hukum internasional terhadap negara kuat dan negara lemah.

Heru bahkan menyebut hukum internasional sedang tidak berfungsi karena lebih tajam ke bawah daripada ke atas. Ia juga menyoroti bahwa 160 negara telah mengakui Palestina dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, meski langkah itu masih terhambat oleh veto Amerika Serikat.

Dari mimbar masjid ke gerakan moral

Forum di Masjid Cut Meutia memperlihatkan bagaimana isu Palestina dapat dibawa dari ruang ibadah ke panggung moral, hukum, dan kemanusiaan. Di tengah diskusi itu, dukungan yang muncul tidak hanya berbentuk simpati, tetapi juga dorongan agar solidaritas tetap konsisten dan terorganisir.

Source: mediaindonesia.com

Baca Juga

Back to top button