Proyek pengolahan sampah Legok Nangka kini masuk fase yang lebih meyakinkan bagi pasar pembiayaan. Penandatanganan perjanjian penjaminan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII membuat proyek ini diposisikan bukan sekadar fasilitas lingkungan, melainkan infrastruktur yang lebih bankable.
Langkah tersebut memberi sinyal bahwa masalah sampah di Jawa Barat mulai diperlakukan sebagai proyek dengan struktur pembiayaan yang lebih jelas. Dalam sektor persampahan, tantangan teknis dan kebutuhan modal biasanya besar, sehingga dukungan penjaminan pemerintah menjadi faktor penting untuk menarik minat investor dan memperkuat keterlibatan swasta.
Melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES), Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan pembiayaan untuk Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka. PT PII melihat skema ini sebagai cara untuk memberi kepastian investasi dan membantu proyek memenuhi kriteria yang lebih layak dibiayai oleh perbankan.
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menilai penjaminan tersebut dapat membuka ruang lebih besar bagi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa sektor persampahan mulai dipandang sebagai bagian dari investasi infrastruktur yang memiliki kepastian lebih baik.
Posisi penting dalam portofolio PT PII
Legok Nangka punya tempat khusus dalam portofolio PT PII. Proyek ini tercatat sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU pertama pada 2026, sekaligus menjadi proyek sektor persampahan pertama yang memperoleh penjaminan dari PT PII.
Status itu membuat Legok Nangka memiliki nilai yang lebih luas daripada sekadar proyek pengolahan sampah regional. Skema pembiayaannya diharapkan memberi dampak bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah karena dirancang dengan struktur yang lebih terukur.
Layanan untuk Bandung Raya dan wilayah sekitar
TPPASR Legok Nangka disiapkan untuk melayani sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya disebut mampu mencapai 2.131 ton per hari.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai fasilitas ini penting sebagai solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Ia menyebut kehadiran Legok Nangka dibutuhkan agar ketergantungan pada fasilitas pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas dapat dikurangi.
Dedi juga mengapresiasi PT PII yang memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan yang kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Waste-to-energy sebagai andalan
Selain berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah regional, Legok Nangka dirancang memakai teknologi waste-to-energy. Teknologi ini disebut mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Kombinasi antara fungsi pengolahan sampah dan produksi energi itu membuat proyek ini diproyeksikan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat. Pemerintah daerah menaruh harapan agar sistem yang dibangun menjadi lebih modern, lebih berkelanjutan, dan memberi manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Bandung Raya dan wilayah sekitarnya.
Bagi Jawa Barat, Legok Nangka diposisikan sebagai contoh bahwa persoalan lingkungan dapat diubah menjadi infrastruktur yang menarik bagi investor. Pada saat yang sama, proyek ini tetap diarahkan untuk menghadirkan layanan publik yang nyata bagi kawasan yang dilayaninya.
Source: www.viva.co.id




