Kepastian soal BSU Rp600.000 belum berhenti di soal pencairan yang sudah berjalan, tetapi juga pada kabar lanjutan yang dinanti pekerja. Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan belum ada rencana menyalurkan kembali bantuan itu pada 2026.
Pernyataan tersebut langsung menutup spekulasi tentang kemungkinan hadirnya tahap baru BSU. Bagi pekerja yang masih menunggu kabar pencairan, posisi pemerintah saat ini cukup tegas: belum ada tanda program itu disiapkan untuk kembali dibuka tahun depan.
Belum Ada Tahap Kedua
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa sampai sekarang belum ada BSU tahap kedua. Ia menegaskan hal itu saat berbicara dengan awak media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.
Keterangan itu menjadi sinyal bahwa BSU tidak sedang dipersiapkan untuk masuk gelombang baru pada 2026. Di saat yang sama, pemerintah masih memusatkan perhatian pada penyaluran yang sudah berlangsung sejak pertengahan 2025.
Program BSU memang ditujukan untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp600.000 per penerima.
Penyaluran Sudah Menjangkau Jutaan Pekerja
Yassierli menyebut pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 15,25 juta pekerja selama Juni hingga Juli 2025. Angka itu menunjukkan skala penyaluran yang besar, meski masih menyisakan pertanyaan dari sebagian penerima di lapangan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa realisasi penyaluran sudah mencapai 13,8 juta pekerja. Ia juga menjelaskan bahwa total target penerima program ini mencapai 15,9 juta orang.
Immanuel menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran dana bantuan di Kantor Pos Boyolali, Jawa Tengah. Pemerintah, kata dia, terus mengawal pelaksanaan program agar tepat waktu dan tepat sasaran.
Mengapa Sebagian Dana Belum Masuk
Di tengah besarnya jumlah penerima, tidak semua pekerja langsung menerima dana secara bersamaan. Kemnaker menjelaskan bahwa keterlambatan pada sebagian kasus umumnya terjadi karena verifikasi data dilakukan bertahap.
Proses itu membuat sebagian dana belum langsung masuk ke rekening penerima. Hambatan lain juga muncul dari status rekening bank Himbara yang tidak aktif.
Selain itu, gangguan teknis pada sistem daring dan data kepesertaan perusahaan yang belum sinkron dengan BPJS Ketenagakerjaan ikut disebut sebagai faktor penghambat. Karena itu, sebagian pekerja masih harus menunggu lebih lama meski telah masuk daftar penerima.
Untuk pekerja yang mengalami kendala pada rekening, Kemnaker meminta pembaruan data dilakukan secara mandiri melalui situs resmi. Pekerja juga dapat meminta bantuan HRD perusahaan lewat sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Imbauan agar Tidak Mudah Percaya Informasi Tidak Resmi
Di tengah banyak pertanyaan tentang kelanjutan BSU, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan rutin mengecek status melalui kanal resmi. Langkah ini dimaksudkan agar pekerja tidak terseret informasi yang tidak jelas sumbernya.
Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tautan palsu dan informasi menyesatkan yang mengatasnamakan program bantuan tersebut. Peringatan itu menjadi penting karena minat publik terhadap status pencairan BSU masih tinggi.
Bagi pekerja yang masih berharap ada pencairan lanjutan, arah kebijakan yang terlihat saat ini cukup jelas. BSU Rp600.000 sudah disalurkan dalam skala besar pada 2025, tetapi belum ada tanda program itu akan dibuka lagi pada 2026.





