Korea Selatan mengambil langkah yang jarang terlihat dalam hubungan diplomatiknya dengan Israel. Presiden Lee Jae Myung meminta peninjauan hukum untuk menilai apakah negaranya dapat menjalankan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dorongan itu muncul setelah kapal bantuan kemanusiaan yang membawa aktivis sipil Korea Selatan disita militer Israel di perairan internasional. Bagi Seoul, insiden tersebut tidak lagi sekadar persoalan diplomasi, melainkan sudah menyentuh hukum internasional dan perlindungan warga sipil.
Sorotan utama pada jalur hukum ICC
Dalam rapat kabinet darurat di Blue House, Lee meminta Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac mengkaji dasar hukum yang bisa dipakai Korea Selatan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Ia secara terbuka menyoroti posisi hukum Netanyahu di hadapan para pejabatnya.
Lee menanyakan apakah ICC sudah mengakui Netanyahu sebagai penjahat perang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya. Pertanyaan itu memperlihatkan bahwa Seoul sedang menimbang respons yang lebih keras daripada sekadar kecaman biasa.
Pernyataan tersebut juga menandai perubahan nada Korea Selatan terhadap Israel. Pemerintah di Seoul kini tampak memandang kasus ini sebagai isu penegakan hukum internasional, bukan hanya sengketa politik bilateral.
Kapal bantuan dan dasar kemarahan Seoul
Pemicu langsung ketegangan ini adalah penyitaan kapal bantuan menuju Gaza yang membawa aktivis sipil Korea Selatan. Otoritas Seoul menilai pencegatan itu terjadi di perairan internasional, sehingga bertentangan dengan hukum laut dunia.
Lee mempertanyakan dasar hukum Israel saat menyita kapal yang membawa relawan kemanusiaan. Ia juga menyoroti bagaimana tindakan menyita, menangkap, dan menahan kapal dari negara ketiga bisa dibenarkan.
Dalam rapat itu, Lee bahkan menyebut tindakan Israel sebagai invasi ilegal ketika membahas operasi militer di wilayah kantong Palestina tersebut. Sikap itu memperlihatkan bahwa pemerintah Korea Selatan mengaitkan insiden kapal dengan isu yang lebih luas, termasuk kedaulatan maritim dan perlindungan terhadap warga sipil.
Penjelasan yang muncul di ruang kabinet
Wi Sung-lac kemudian menjelaskan bahwa kapal relawan sipil itu memang tidak dicegat di perairan teritorial resmi Israel. Namun, ia juga menambahkan bahwa Israel secara militer mengendalikan seluruh wilayah Gaza.
Penjelasan itu tidak meredakan kekhawatiran Seoul. Justru, penegasan bahwa pencegatan terjadi di luar wilayah teritorial memperkuat perhatian Korea Selatan pada aspek hukum laut internasional.
Lee pun meminta agar bahan kajian hukum segera ditinjau. Ia menekankan perlunya pertimbangan serius atas penegakan hukum domestik yang merujuk pada traktat internasional.
Kaitannya dengan penahanan aktivis Korea Selatan
Ketegangan ini berawal dari aksi Angkatan Laut Israel yang mengadang kapal bantuan sipil menuju Gaza yang diorganisir oleh Korea Flotilla for a Free Palestine. Dalam rangkaian insiden itu, aktivis Korea Selatan ikut ditahan.
Kelompok kemanusiaan tersebut menyebut sedikitnya 41 kapal bantuan internasional telah dicegat secara paksa oleh otoritas militer Israel di perairan tersebut. Informasi itu membuat kasus ini dipandang bukan sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola penindakan yang lebih luas terhadap armada bantuan sipil.
Ada pula penahanan beruntun terhadap aktivis Korea Selatan, termasuk satu aktivis yang ditangkap di dekat perairan internasional Siprus dan satu lagi pada hari berikutnya. Rangkaian peristiwa itu memperkuat tekanan politik di Seoul untuk mencari respons yang lebih tegas.
Korea Selatan membaca isu ini dalam konteks internasional
Lee mengaitkan langkah negaranya dengan sikap sejumlah negara Eropa. Ia mengatakan hampir semua negara Eropa kini telah mengumumkan bahwa mereka akan menangkap Netanyahu jika memasuki wilayah mereka.
Pernyataan itu memperjelas bahwa Seoul tidak memandang isu ini sebagai urusan dua negara saja. Pemerintah Korea Selatan mulai menempatkannya dalam konteks yang lebih luas, yakni penegakan hukum internasional terhadap pemimpin yang berhadapan dengan surat perintah penangkapan ICC.
Dengan arah itu, peninjauan hukum di Korea Selatan menjadi perhatian utama setelah kapal bantuan disita dan warga negaranya ditahan. Pemerintah di Seoul kini terlihat menyiapkan respons yang jauh lebih konkret, dengan jalur hukum sebagai opsi yang paling disorot.
Source: www.suara.com




