Ditjenpas Perketat Salemba Dari Ponsel Ilegal Hingga Pungli, Semua Blok Digeledah

Pengawasan di Rutan Kelas I Salemba kini diarahkan bukan hanya ke isi kamar hunian, tetapi juga ke titik paling rawan yang kerap jadi celah masuknya pelanggaran. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperketat pemeriksaan untuk menutup ruang peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik pungutan liar di balik jeruji.

Langkah itu terlihat dari inspeksi mendadak yang menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Sebelum pemeriksaan kamar dilakukan, para penghuni dikumpulkan lebih dulu di lapangan utama, lalu petugas memeriksa badan dan menggeledah setiap ruangan secara menyeluruh.

Pemeriksaan dimulai dari barang pribadi hingga area bawah kasur

Dalam penggeledahan itu, petugas menelusuri barang-barang milik warga binaan satu per satu. Pemeriksaan mencakup tas, pakaian yang ditumpuk, hingga bagian bawah kasur yang kerap menjadi tempat menyembunyikan barang terlarang.

Fokus utama diarahkan pada narkotika, obat keras golongan tertentu, senjata tajam, dan telepon seluler ilegal. Penggunaan ponsel ilegal mendapat sorotan khusus karena dinilai kerap dipakai untuk menjalankan tindak kejahatan dari dalam rutan.

Ditjenpas menempatkan pengawasan alat komunikasi ilegal sebagai bagian penting dalam penertiban pemasyarakatan. Karena itu, operasi semacam ini tidak hanya mengejar barang terlarang yang terlihat, tetapi juga celah yang memungkinkan penyalahgunaan fasilitas di dalam rutan.

Tes urine dilakukan untuk warga binaan dan pegawai

Selain penggeledahan kamar dan badan, seluruh warga binaan serta pegawai Rutan Salemba juga menjalani tes urine. Pemeriksaan ini dipakai untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak dibatasi pada barang bawaan semata. Lingkungan internal rutan ikut diperiksa agar potensi penyalahgunaan bisa ditekan sejak awal.

Pintu masuk jadi lapisan pengamanan tambahan

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyebut pengawasan di pintu masuk telah diperketat untuk pengunjung maupun petugas. Setiap barang bawaan diperiksa secara ketat agar narkoba dan handphone ilegal tidak lolos masuk ke dalam rutan.

Menurut Wahyu, pihaknya juga sudah memasang alat X-ray dan akan segera mengoperasikan body scanner. Kedua alat itu disiapkan untuk memperkuat pemeriksaan barang bawaan dan menutup peluang penyelundupan.

“Pengawasan di pintu masuk sudah kami perketat, baik untuk pengunjung maupun petugas. Semua barang bawaan diperiksa ketat untuk memastikan tidak ada narkoba maupun hand phone ilegal yang masuk,” ujar Wahyu.

Sorotan meluas ke pungli dan fasilitas kamar

Di luar narkoba dan ponsel ilegal, Ditjenpas juga memberi perhatian pada potensi pungutan liar serta jual beli fasilitas kamar istimewa di dalam rutan. Pengawasan ini ikut menguat setelah kasus dugaan jual beli fasilitas kamar sempat mencuat di Rutan Blitar, Jawa Timur.

Sebagai bagian dari pencegahan, seluruh pegawai Rutan Salemba diwajibkan menandatangani ikrar integritas. Kebijakan itu diarahkan agar aparatur pemasyarakatan tetap bersih dan profesional saat menjalankan tugas.

Wahyu menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat pelanggaran atau penyimpangan. Ia menyebut sanksi dapat diberikan secara tegas, mulai dari pemecatan hingga proses pidana.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button