Restrukturisasi besar sedang berjalan di tubuh BUMN melalui langkah penutupan entitas yang dinilai tidak lagi memberi nilai tambah. Di tengah penataan itu, Danantara Indonesia memastikan bahwa perampingan tidak diarahkan ke pegawai, melainkan ke struktur bisnis yang dianggap terlalu gemuk dan tumpang tindih.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa sekitar 167 perusahaan telah masuk tahap likuidasi. Jumlah itu menjadi bagian dari upaya memangkas total entitas BUMN dari sekitar 1.100 perusahaan menjadi 257 perusahaan.
Fokus utama ada pada penyederhanaan bisnis
Langkah ini ditempatkan dalam strategi streamlining agar pengelolaan BUMN lebih sederhana. Dengan struktur yang lebih ringkas, perusahaan pelat merah diharapkan lebih mudah dikendalikan dan lebih cepat mengambil keputusan.
Danantara menilai terlalu banyak entitas membuat fungsi bisnis saling beririsan. Karena itu, penataan diarahkan agar peran masing-masing perusahaan menjadi lebih jelas dan tidak lagi menumpuk pada tugas yang serupa.
Penyederhanaan semacam ini juga ditujukan untuk mengurangi proses internal yang tidak perlu. Koordinasi antarbisnis diharapkan menjadi lebih efisien ketika jumlah perusahaan dipangkas dan susunan organisasi dibuat lebih ramping.
Tidak menyasar pegawai
Di tengah proses penutupan sejumlah BUMN, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama bukan pada pengurangan tenaga kerja. Dony menekankan bahwa efisiensi yang dikejar adalah efisiensi bisnis proses, bukan efisiensi terhadap karyawan.
“Tidak usah khawatir, karyawan tidak akan di-PHK,” ujar Dony Oskaria di Jakarta. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa restrukturisasi ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kekhawatiran di lingkungan internal BUMN.
Dengan penjelasan tersebut, Danantara ingin menunjukkan bahwa pembenahan diarahkan pada tata kelola perusahaan. Perubahan lebih banyak menyentuh struktur korporasi ketimbang nasib pekerja yang berada di dalamnya.
Sektor yang ikut dibenahi
Penataan ini tidak hanya menyentuh satu bidang usaha. Sejumlah sektor strategis masuk dalam daftar restrukturisasi, mulai dari konstruksi atau karya, logistik, manajemen aset, asuransi, hingga industri semen.
Sektor-sektor tersebut dipandang memiliki banyak fungsi yang beririsan. Dalam kondisi seperti itu, mempertahankan terlalu banyak entitas dinilai kurang efektif dibanding melakukan penggabungan atau likuidasi pada unit yang fungsi bisnisnya nyaris sama.
Danantara memandang konsolidasi dapat membantu BUMN bergerak lebih fokus pada inti usaha. Langkah itu juga diharapkan membuat pemanfaatan sumber daya lebih efisien dan arah bisnis lebih mudah dipetakan.
Kejar percepatan konsolidasi
Proses penataan ini juga didorong untuk berjalan cepat sesuai arahan kepala negara. Dony menyebut seluruh eksekusi akan dijalankan secepat mungkin agar konsolidasi tidak berlangsung berlarut-larut.
Dorongan percepatan menandakan bahwa restrukturisasi BUMN ditempatkan sebagai agenda penting. Dengan penutupan 167 perusahaan yang sudah masuk tahap likuidasi, Danantara bergerak menuju target besar untuk menyusun ulang peta korporasi pelat merah.
Penataan ini pada akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyederhanakan proses bisnis, memperjelas fungsi tiap entitas, dan memperkuat fokus perusahaan pada bidang usaha yang benar-benar strategis.





