Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya reda, kualitas kredit di Priangan Timur justru menjadi sorotan besar. Wilayah yang mencakup Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran itu mencatat rasio kredit bermasalah yang melampaui rata-rata Jawa Barat maupun nasional.
Data Kantor OJK Tasikmalaya per 31 Maret 2026 menunjukkan rasio kredit macet atau Non Performing Loan di Priangan Timur berada di level 4,73 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Barat sebesar 3,44 persen dan rata-rata nasional 2,35 persen.
Tekanan paling berat muncul pada Bank Perekonomian Rakyat atau BPR. Di kelompok bank ini, rasio kredit macet di Priangan Timur mencapai 24,6 persen, sehingga menjadi titik paling rentan dalam pembiayaan daerah.
Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyebut kondisi itu sebagai perhatian khusus pengawas. OJK tetap menekankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, terutama pada BPR yang menjadi fokus pengawasan.
Menurut Nofa, tingginya kredit bermasalah tidak lepas dari kondisi usaha yang tidak stabil. Gagal usaha yang berujung pada gagal bayar, pemulihan ekonomi pascapandemi yang belum tuntas, serta tekanan ekonomi yang masih berlangsung menjadi faktor utama yang ikut mendorong naiknya risiko.
UMKM Masih Jadi Titik Rawan
Kerentanan juga terlihat jelas di sektor usaha kecil. Pada kredit bank umum, rasio kredit macet di sektor UMKM tercatat 7,70 persen, sedangkan pada BPR angkanya melonjak hingga 24,64 persen.
Kondisi itu menunjukkan bahwa usaha kecil masih menghadapi tekanan berat untuk menjaga arus kas. Saat usaha tersendat, kemampuan bayar debitur ikut menyempit dan risiko kredit bermasalah ikut naik.
OJK menilai kehati-hatian dalam pemberian kredit tetap menjadi kunci bagi industri perbankan. Pemeriksaan tahunan dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip itu dan tidak terdorong ekspansi yang terlalu agresif.
Bunga Acuan Menambah Beban
Di saat kualitas kredit sudah tertekan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ke 5,25 persen ikut menambah tantangan. Nofa menjelaskan, dampaknya memang tidak langsung ke BPR karena bank perlu menghitung ulang penyesuaian bunga sebelum menerapkannya.
Meski begitu, tekanan bunga tetap berisiko memperberat posisi debitur. Jika bunga kredit naik, masyarakat bisa makin keberatan membayar, sementara bank juga berpotensi lebih sulit mendorong ekspansi usaha.
Nofa menambahkan, rata-rata bunga di BPR sebenarnya sudah tinggi. Karena itu, ruang untuk menaikkan bunga lagi menjadi sempit dan cenderung memaksa bank menekan margin agar nasabah tidak semakin terbebani.
Sektor Usaha Utama Juga Belum Aman
Di antara lima besar sektor penyaluran kredit di Priangan Timur, perdagangan besar dan eceran menjadi yang tertinggi dalam rasio kredit macet. Angkanya mencapai 9,35 persen dengan baki debit Rp13,55 triliun.
Setelah itu, sektor industri pengolahan mencatat rasio kredit macet 8,76 persen dengan baki debit Rp3,34 triliun. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga masih menghadapi risiko, dengan rasio 5,10 persen dan baki debit Rp3,52 triliun.
Sebaliknya, dua sektor lain terlihat lebih aman dibanding kelompok usaha utama yang masih tertekan. Sektor rumah tangga mencatat rasio kredit macet 1,94 persen, sementara sektor bukan lapangan usaha lainnya berada di level 2,34 persen.
Kombinasi tekanan usaha, biaya dana, dan kemampuan bayar yang belum membaik membuat pembiayaan di Priangan Timur masih rapuh. Selama kondisi tersebut belum berubah, risiko kredit bermasalah berpotensi tetap bertahan di atas rata-rata wilayah lain.
Source: www.detik.com




