Koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menjadi titik krusial dalam penanganan sampah di Bandung Raya. Di tengah tekanan yang terus naik, Pemkot Bandung mendorong status darurat sampah, sementara Pemprov Jabar belum memberi persetujuan dan masih menghitung dampaknya secara menyeluruh.
Sikap hati-hati Pemprov Jabar muncul karena persoalan ini tidak hanya menyangkut Kota Bandung, tetapi juga sistem pembuangan regional yang bertumpu pada TPA Sarimukti. Tempat pembuangan akhir itu masih menjadi tumpuan utama bagi sampah dari wilayah Bandung Raya, sehingga setiap keputusan soal kapasitasnya harus dipertimbangkan dengan cermat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan usulan dari Pemkot Bandung belum diputuskan. Menurut dia, pembahasan masih berjalan secara mendalam sebelum langkah berikutnya ditetapkan.
Herman juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar akan melaporkan kondisi lapangan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Keputusan akhir, kata dia, baru bisa diambil setelah ada pembahasan lanjutan bersama gubernur dan organisasi perangkat daerah terkait.
Di tengah proses kajian itu, Pemprov Jabar masih membuka sejumlah opsi penanganan. Salah satunya adalah kemungkinan penambahan kuota pembuangan sampah ke Sarimukti.
Namun opsi tersebut belum bisa langsung dijalankan. Pemprov Jabar ingin memastikan seluruh konsekuensi kebijakan dibahas bersama agar penanganan sampah tidak memunculkan persoalan baru di wilayah Bandung Raya.
Herman menegaskan bahwa persoalan sampah Kota Bandung tidak akan dibiarkan tanpa penanganan. Ia menilai kerja sinergis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota tetap menjadi kunci agar situasi tidak semakin memburuk.
Dari sisi kota, beban pengelolaan sampah memang sedang meningkat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut lonjakan itu terjadi akibat aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan selama rangkaian libur panjang sejak Lebaran hingga Iduladha.
Kondisi tersebut membuat kapasitas pengelolaan sampah Bandung berada dalam tekanan besar. Farhan juga menyoroti ketergantungan Bandung pada Sarimukti karena kota itu belum memiliki tempat pembuangan akhir mandiri.
Ia mengatakan Pemkot Bandung hanya bisa memaksimalkan pengolahan sampah di dalam kota. Sementara itu, sisa tumpukan masih membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi agar dapat terus terangkut.
Atas dasar itu, Pemkot Bandung meminta Gubernur Jawa Barat membantu membuka kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti. Farhan juga mengajukan agar Bandung ditetapkan sebagai daerah darurat sampah sesuai kategori yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Farhan, status darurat penting agar pemerintah kota memiliki ruang diskresi yang lebih luas dalam mengambil langkah penanganan. Dengan tekanan yang terus meningkat, Bandung dinilai memerlukan keleluasaan lebih besar untuk merespons tumpukan sampah yang belum tertangani sepenuhnya.
Meski dorongan dari Bandung cukup kuat, posisi Pemprov Jabar menunjukkan bahwa keputusan belum berada di tahap final. Pemerintah provinsi masih menimbang dampaknya terhadap pengelolaan sampah regional, termasuk kemungkinan penyesuaian kapasitas di Sarimukti.
Situasi ini membuat pembahasan antara kota dan provinsi menjadi sangat penting. Di satu sisi, kondisi lapangan menuntut penanganan cepat, sementara di sisi lain kebijakan tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan masalah baru bagi Bandung Raya.
Source: www.detik.com




