Aturan Busana Upacara Hari Pancasila 2026 Berbeda-Beda, Begini Ketentuan di Sekolah dan Kantor

Bagi banyak orang, pertanyaan soal baju upacara Hari Lahir Pancasila sebenarnya tidak punya satu jawaban tunggal. Pilihannya bergantung pada siapa yang hadir, di mana upacara dilaksanakan, dan aturan internal dari instansi atau sekolah masing-masing.

Karena itu, peserta perlu lebih cermat sebelum hari pelaksanaan. Acuan utamanya untuk 2026 adalah Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026, tetapi rincian busana di luar upacara pusat tetap dapat disesuaikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

Aturan paling ketat ada di upacara tingkat pusat

Di upacara tingkat pusat, pakaian dibuat lebih formal karena acaranya bersifat kenegaraan. Tamu undangan pria wajib memakai Pakaian Sipil Lengkap atau PSL, sedangkan tamu undangan wanita dapat memakai PSL atau pakaian nasional.

Untuk anggota TNI dan POLRI, ketentuannya adalah Pakaian Dinas Upacara III atau PDU III. Aturan ini berlaku bagi seluruh tamu undangan, termasuk pejabat tinggi negara yang hadir di acara pusat seperti di Gedung Pancasila, Jakarta.

Lingkungan kantor dan lembaga punya penyesuaian sendiri

Saat upacara digelar di kantor instansi pemerintah daerah atau di satuan pendidikan, arah pakaian umumnya mengikuti arahan pimpinan masing-masing. Pola ini dipakai agar pelaksanaan tetap tertib dan seragam sesuai kebutuhan lingkungan kerja atau belajar.

Bagi Aparatur Sipil Negara, pakaian yang lazim digunakan adalah seragam Korpri. Seragam batik Korpri disebut sebagai seragam wajib PNS pada hari-hari tertentu, termasuk saat peringatan hari besar nasional seperti Hari Lahir Pancasila.

Untuk pegawai non-ASN, pilihan yang disebut adalah pakaian adat nasional. Penggunaan busana ini ikut menampilkan kekayaan budaya Indonesia dalam momen peringatan dasar negara. Taruna juga memiliki ketentuan tersendiri, yakni mengenakan Pakaian Dinas Harian atau PDH saat mengikuti upacara.

Pejabat pengadilan juga memakai ketentuan khusus

Di lingkungan peradilan, para pejabat pengadilan memiliki aturan busana yang jelas. Ketua atau kepala pengadilan, wakil ketua atau wakil kepala pengadilan, hakim, panitera, hingga sekretaris mengenakan Pakaian Sipil Lengkap.

Ketentuan ini menegaskan bahwa format upacara Hari Lahir Pancasila memang disusun berbeda sesuai kedudukan peserta. Karena itu, satu jenis pakaian tidak otomatis berlaku untuk semua orang yang hadir.

Siswa tetap mengacu pada seragam sekolah

Bagi pelajar, acuan yang paling umum adalah seragam nasional sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD memakai merah putih, siswa SMP memakai putih biru, dan siswa SMA memakai putih abu-abu.

Sejumlah sekolah juga bisa meminta perlengkapan tambahan seperti topi dan dasi lengkap. Karena itu, siswa dan orang tua perlu membaca pengumuman sekolah lebih dulu agar tidak keliru saat hari upacara.

Di titik inilah aturan internal sekolah menjadi penting. Seragam nasional tetap menjadi pegangan utama, tetapi detail tambahan sering ditentukan langsung oleh pihak sekolah.

Pakaian adat tetap punya tempat dalam peringatan

Selain busana resmi, pakaian adat masih sering muncul dalam upacara Hari Lahir Pancasila. Kehadirannya membuat forum kebangsaan ini tampil lebih berwarna sekaligus menonjolkan keberagaman Indonesia.

Dalam sejumlah upacara resmi tingkat nasional, pejabat negara hingga peserta terlihat mengenakan pakaian adat dari Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Kehadiran busana daerah bukan hanya memperkaya tampilan, tetapi juga menjadi simbol persatuan di tengah beragam suku, budaya, dan tradisi.

Waktu pelaksanaan dan rangkaian upacara

Menurut pedoman BPIP, upacara Hari Lahir Pancasila biasanya digelar setiap 1 Juni secara serentak di berbagai daerah. Untuk instansi pemerintah, sekolah, dan lembaga pendidikan, pelaksanaan umumnya dimulai paling lambat pukul 08.00 waktu setempat.

Di tingkat pusat, upacara berlangsung di Jakarta dengan Presiden Republik Indonesia sebagai inspektur upacara. Pelaksanaannya dilakukan secara luring dengan susunan acara resmi yang mencakup pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, amanat pembina upacara, dan doa bersama.

BPIP juga mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih selama peringatan Hari Lahir Pancasila. Di banyak tempat, momentum ini turut diisi kegiatan sosial dan kebangsaan seperti kerja bakti lingkungan, bakti sosial, seminar kebangsaan, lomba bertema Pancasila, hingga pertunjukan budaya daerah.

Dengan begitu, jawaban soal pakaian upacara Hari Pancasila 2026 selalu kembali pada posisi peserta. Tamu undangan pusat, ASN, non-ASN, taruna, pejabat pengadilan, dan siswa sekolah masing-masing memiliki ketentuan berbeda yang tetap merujuk pada BPIP dan aturan instansi setempat.

Baca Juga

Back to top button