AHY Diberi Kendali Atas Whoosh, Komite Baru Ini Jadi Penentu Beban Biaya Proyek

Pergantian pucuk pimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menempatkan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada posisi yang sangat menentukan. Di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu, pemerintah kini memiliki jalur keputusan baru untuk menangani persoalan paling sensitif di proyek Whoosh, terutama soal pembiayaan dan biaya yang membengkak.

Struktur baru ini tidak berdiri sendiri. Komite yang dipimpin AHY dibentuk dengan komposisi lintas kementerian dan lembaga, sehingga pembahasan proyek kereta cepat tidak lagi bertumpu pada satu sektor saja. Susunan itu memperlihatkan bahwa penyelesaian masalah Whoosh diposisikan sebagai urusan besar yang memerlukan keputusan terkoordinasi dari banyak instansi.

Mandat Komite yang Lebih Tegas

Nama AHY masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Aturan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Mei 2026.

Dalam salinan peraturan presiden itu, susunan komite tercantum dalam perubahan Pasal 3A ayat (2). Ketentuan tersebut menegaskan bahwa ketua komite dijabat oleh menteri koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, yang berarti AHY memegang peran utama dalam pengambilan keputusan proyek ini.

Perubahan struktur ini juga menandai pergeseran dari kepemimpinan sebelumnya. Kursi ketua komite sebelumnya dipegang Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi.

Siapa Saja di Dalam Komite

Di bawah ketua komite, posisi wakil ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Artarto. Kehadiran wakil ketua memberi lapisan koordinasi tambahan dalam forum yang menangani isu-isu penting seputar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Anggota komite diisi oleh sejumlah pejabat dari bidang yang berbeda. Mereka adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Komposisi itu dilengkapi Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Dalam susunan yang sama, tercantum pula Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Rosan Roeslani.

Fokus Utama: Biaya yang Membengkak

Tugas inti komite ini berkaitan langsung dengan kenaikan atau perubahan biaya proyek. Komite diberi wewenang untuk menyepakati atau menetapkan langkah yang harus diambil ketika muncul persoalan tersebut.

Dengan mandat itu, perhatian komite tertuju pada penyelesaian kewajiban perusahaan patungan saat terjadi cost overrun. Di titik inilah peran pemerintah menjadi penting, karena komite juga berwenang menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk menutup bagian kewajiban perusahaan patungan.

Keberadaan forum ini memberi jalur yang lebih jelas bagi pemerintah dalam merespons persoalan pembiayaan Whoosh. Di saat biaya dan pembagian tanggung jawab masih menjadi sorotan, keputusan tidak lagi harus tersebar tanpa satu koordinasi utama.

Koordinasi Lintas Sektor

Susunan komite menunjukkan bahwa penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung melibatkan banyak bidang sekaligus. Kehadiran pejabat dari keuangan, luar negeri, transportasi, investasi, pertanahan, hingga BUMN membuat pembahasan dilakukan dalam satu ruang koordinasi yang lebih luas.

Kombinasi itu penting karena persoalan Whoosh tidak hanya menyangkut urusan teknis transportasi. Di dalamnya juga ada dimensi pembiayaan, penataan aset, kepentingan investasi, dan dukungan kebijakan pemerintah yang harus dipadukan dalam keputusan bersama.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button