Ahmad Dedi Keluar Tergesa Dari KPK, Wartawan Gagal Mengejar Penjelasan Soal Kasus Suap Bea Cukai

Sorotan publik terhadap perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membuat setiap langkah para saksi di Gedung Merah Putih KPK ikut menjadi perhatian. Situasi itu kembali terlihat ketika pegawai Bea Cukai bernama Ahmad Dedi keluar dari pemeriksaan dan langsung berlari meninggalkan area gedung tanpa melayani pertanyaan wartawan.

Ahmad Dedi terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam saat keluar dari gedung KPK. Begitu berada di luar, ia bergerak cepat menuju jalan umum di depan Gedung Merah Putih dan tetap tidak berhenti meski sejumlah awak media membuntuti dari belakang.

Momen tersebut terjadi di tengah proses pengusutan yang masih terus berjalan. Ahmad Dedi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menyeret sejumlah nama di lingkungan DJBC dan menambah daftar pihak yang dimintai keterangan oleh KPK.

Perkara yang menjadi latar pemeriksaan ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dikonfirmasi KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pada hari yang sama, KPK menyebut salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelahnya, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Nama yang ditetapkan sebagai tersangka mencakup Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026. Selain itu, ada Sisprian Subiaksono yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Tiga nama lain yang juga berstatus tersangka berasal dari pihak Blueray Cargo. Mereka adalah John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, yang disebut ikut terseret dalam perkara yang sama.

Di luar penetapan tersangka itu, KPK juga sebelumnya meringkus pegawai Ditjen Bea Cukai bernama Budiman Bayu Prasojo. Penangkapan dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, sebelum status tersangkanya diumumkan pada Kamis, 26 Februari 2026 sore.

Rangkaian pemeriksaan dan penangkapan tersebut menunjukkan pengusutan masih bergerak untuk menelusuri dugaan aliran suap dan gratifikasi. Dalam perkembangan itu, Ahmad Dedi menjadi salah satu saksi yang dipanggil saat KPK memperluas pemeriksaan atas perkara yang sejak awal menyeret pejabat dan pegawai di lingkungan DJBC.

Di tengah perhatian yang terus mengarah ke kasus ini, momen keluarnya saksi dari gedung KPK pun ikut menjadi sorotan tersendiri. Sikap Ahmad Dedi yang memilih berlari cepat tanpa memberi keterangan menambah perhatian publik pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button